Indonesiaupdate.id – Pelaksanaan pertemuan organisasi pendidikan dan Kemendikbud yang menggunakan sistem dalam jaringan (online) guna membahas pelatihan para Kepala Sekolah dan Guru diharapkan tidak dijadikan sumber masalah besar.
Sebab yang lebih penting dari itu adalah tujuan dari pertemuan dan realisasi pelaksanaannya yang berpengaruh penting kepada kualitas Kepala Sekolah dan Guru di Indonesia.
“Soal bagaimana proses komunikasinya, apakah bertemu langsung dengan pak Mendikbud Nadiem Makarim atau hanya melalui telekonferensi, itu urusan lain,” ujar Pengamat Pendidikan IKIP PGRI Pontianak, Prof Samion, Selasa (10/3).
Menurut Samion, menjaga semangat guna meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dan Guru itulah yang harus diseraskan antara pegiat pendidikan dan Kemendikbud dalam bentuk pelatihan.
“Jangan gara-gara pertemuannya dengan telekonferensi lalu melupakan keinginan meningkatkan kualitas Kepala Sekolah dan Guru dengan pelatihan. Kasihan para Guru. Lain waktu kan juga bisa diagendakan lagi jika telah terlaksana,” ucap Samion yang juga mantan Rektor IKIP PGRI Pontianak.
Samion juga menilai, kebijakan Nadiem Makarim yang menggandeng organisasi pendidikan untuk melakukan pelatihan peningkatan kapasitas Kepala Sekolah dan Guru bukanlah kinerja yang asal-asalan dan tidak efisien.
Dari pelatihan digelar, Samion mengungkapkan, secara jelas mempunyai target terciptanya Kepala Sekolah dan Guru yang punya keahlian khusus dan itu memerlukan pembiayaan tidak sedikit.
Diketahui, awalnya Nadiem Makarim berencana menyelenggarakan pertemuan dengan organisasi pendidikan untuk mensosialisasikan serta membahas program pelatihan kepada Kepala Sekolah dan Guru.
Langkah Nadiem Makarim ini dikenal juga dengan sebutan Merdeka Belajar keempat. Namun, karena merebaknya wabah virus Corona maka pertemuan itu diubah sesuai anjuran Kementerian Kesehatan agar tidak melakukan aktivitas di keramaian.
Pertemuan tersebut kemudian diganti formatnya dengan sistem dalam jaringan melalui platform Youtube yang dapat diakses terbuka oleh para organisasi pendidikan diundang Kemendikbud.(wan/IU)











