Oleh: Riska Pujiati*
Berdasarkan data yang dirilis pemerintah Indonesia, jumlah penduduk Indonesia yang positif terkena Covid-19 sampai artikel ini ditulis mencapai 309 orang, dengan korban meninggal sebanyak 25 orang, dan 15 dinyatakan sembuh.
Penyebaran Covid-19 di Indonesia menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan. Penyebaran virus ini berdampak bagi perekonomian pada berbagai sektor.
Ekonom Warwick McKibbin dan Roshen Fernando dari The Australian National University dalam buku Economics in the Time of Covid-19 (2020) telah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia turun menjadi 3,7% setelah sebelumnya pada tahun 2019 mencapai 5%.
Skenario terburuk, perekonomian Indonesia hanya tumbuh 0,3% apabila pemerintah tidak melakukan langkah mitigasi. Ekonom tersebut telah memberi peringatan dalam situasi pandemi global, akan memberikan dampak besar bagi ekonomi Indonesia.
Beberapa bukti telah terlihat, sebagai salah satu indikator makroekonomi, nilai tukar mata uang rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS menjadi Rp. 15.913,-, melemah 4,53% dari 15.223 per dolar AS per 19 Maret 2020.
Dalam jangka panjang, depresiasi nilai tukar rupiah akan berdampak pada sektor riil. Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki fundamental ekonomi yang lemah.
Ketergantungan impor yang tinggi dalam berbagai terutama pangan dan energi akan memperburuk penerimaan pemerintah, defisit akan terus melebar.
Produksi memegang peranan penting dalam perekonomian, sedangkan produksi akan berjalan apabila ada sumber daya manusia, apabila terkena ancaman virus yang mempengaruhi kelangsungan hidup, maka seluruh kegiatan ekonomi dari pengolahan bahan mentah, produksi barang jadi dan setengah jadi, jasa logistik, investasi fisik akan menurun.
Indonesia saat ini sangat rawan terhadap guncangan ekonomi. Untuk menghadapi hal ini, pemerintah perlu bertindak cepat menyusun kebijakan yang berdasarkan bukti (Evidence Based Policy).
Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memprioritaskan stimulus fiskal yang fokus pada dua sektor, yaitu kesehatan dan pangan.
Di sektor kesehatan, pemerintah agar mengalokasikan anggaran untuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang memadai untuk merawat penduduk yang sudah terkena dan penyediaan alat uji, obat-obatan, masker dan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah.
Sementara untuk sektor pangan, pemerintah berperan untuk memastikan stok mencukupi dan harga terkendali. Kenaikan harga yang disebabkan langkanya pangan dikhawatirkan akan menimbulkan kepanikan sosial.
Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperhatikan sektor dunia usaha, UMKM merupakan unit usaha yang rentan terkena dampak Covid-19 ini, beberapa isu yang muncul adalah penurunan permintaan, permasalahan bahan baku dan gangguan distribusi.
Lebih jauh, pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak perbankan untuk melakukan relaksasi kredit. Diharapkan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang diambil akan mampu meredam dampak economic shock yang terjadi.(*)
*Penulis adalah Analis Kebijakan Kementerian Perdagangan. Bisa dihubungi via r.pujiati@gmail.com