INDONESIAUPDATE.ID – Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan 918 personel untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional pangan maupun nonpangan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Kami menerjunkan 918 orang (untuk memantau) di 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Selasa (16/6).
Arifin mengatakan, sebanyak enam orang petugas ditempatkan di setiap pasar. Para personel Satpol PP bertugas memastikan pedagang maupun pengunjung menaati protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di fasilitas umum.
“Kami melihat penerapan protokol kesehatan dan tak hanya melihat luas gedung,” kata Arifin saat menjelaskan alasan jumlah personel di setiap pasar diharuskan enam orang dalam satu regu.
Beberapa protokol kesehatan yang diawasi oleh petugas Satpol PP di antaranya penerapan sistem ganjil-genap toko, penggunaan masker, dan pelaksanaan jaga jarak (physical distancing).
Di sisi lain, Perumda Pasar Jaya mengetatkan pemberlakuan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar dimulai sebelum masuk ke area pasar.
Pengunjung harus mencuci tangan dan melewati pengecekan suhu badan. Khusus pedagang diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield).
Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran dari penerapan aturan ganjil-genap toko di pasar-pasar. (ya/WMG)











