INDONESIAUPDATE.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan blak-blakan menjawab tudingan sebagian masyarakat jika dirinya ingkar janji terkait reklamasi ancol. Menurut Anies, reklamasi saat ini jauh berbeda dengan masa sebelumnya.
“Saya akan menjelaskan apa yang terjadi di kawasan Ancol. Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita di masa kampanye itu,” jelas Anies seperti disampaikan melalui video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.
Menurut Anies, Jakarta selalu terancam banjir. Salah satu sebabnya karena ada waduk sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.
“Ada 13 sungai kalau ditotal panjangnya lebih 400 KM, ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi atau pendangkalan. Karena itulah kemudian waduk sungai itu dikeruk. Kalau dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan?” tanya Anies.
Dikatakan Anies, lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur amat banyak. “3,4 juta meter kubik. Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol,” tandasnya.
“Ini berarti, sambungnya, adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi Warga Jakarta dari bencana apapun,” imbuhnya.
Di sana, sambungnya, ada pihak swasta yang berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan, lalu membuat daratan membuat reklamasi. “Jadi, di situ ada unsur menerabas ketentuan lingkungan hidup, ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan karena sebagian berhadapan dengan perkampungan nelayan,” katanya.
Misalnya di Kamal Muara di Muara Angke, lalu ini juga berhadapan dengan kawasan Cengkareng Drain dan muara sungai Angke. “Efeknya mengganggu aliran sungai ke laut lepas. Jadi bukan membantu mengendalikan banjir tapi malah berpotensi menghasilkan banjir,” tandasnya.
Secara Tekhnis Namanya Reklamasi
Kembali ke soal Ancol ini. Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol. Dan penambahan lahanya, istilah tekhnisnya adalah reklamasi.
“Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda acaranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang reklamasi 17 Pulau itu. Dan ini bukan kegiatan dari reklamasi 17 Pulau itu,” jelasnya.
Anies mengklaim, reklamasi yang akan dilakukan saat ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan warga Jakarta dari bencana banjir. Jadi masalahnya bukan sekedar soal reklamasi atau tidak reklamasi, masalahnya adalah untuk kepentingan umumnya di mana, rasa keadilan sosialnya di mana ketentuan hukumnya bagaimana.
“Nah, yang 17 itu tidak sejalan dengan kepentingan umum, ada mengganggu rasa keadilan. Sementara di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi warga Jakarta dari banjir, lalu dilakukan pengerukan sungai waduk yang kemudian menghasilkan lumpur. Di situ muncul-muncul yang biasa disebut tanah timbul, karena penimbunan lumpur di sana,” tambahnya.
“Jadi pengerukannya oleh pemerintah pengelolaan lahan nya oleh pemerintah dan pemanfaatanya untuk seluruh rakyat, apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai mana pun menuju laut. Dan itu sudah berlangsung selama 11 tahun,” tegasnya. (ya/red)











