INDONESIAUPDATE.ID – Bareskrim Mabes Polri bakal memeriksa pejabat tinggi di institusi Kejaksaan Agung RI sebagai saksi dalam kasus kebakaran kantor Kejagung beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, penyidik setidaknya memanggil empat orang saksi untuk diperiksa hari ini, Kamis (1/10).
“Empat orang saksi terdiri dari Pejabat Tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual TOP Cleaner,” kata Sambo kepada wartawan.
Namun, Ferdy enggan menyebutkan identitas lengkap para saksi yang akan dimintai keterangannya tersebut. Selain pemeriksaan saksi, penyidik bakal melakukan gelar perkara atau ekspose dengan tim Jaksa Peneliti yang menangani kasus tersebut.
Gelar perkara dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi syarat formil dan materiil berkas perkara di tahap penyidikan meski hingga saat ini belum ada tersangka yang dijerat Polri.
“Jam 10.00 WIB, melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16),” ujar dia.
Gelar perkara itu sedianya dijadwalkan pada Rabu (30/9). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa penundaan dilakukan lantaran Kabareskrim memiliki agenda lain.
“Bapak Kabareskrim (Listyo Sigit) ada kegiatan mendampingi bapak Kapolri (dalam) RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III DPR RT. Tentunya, dilakukan penundaan,” kata Awi. (cnn)











