Oleh: Abdan Shofuh Adlu Syakur
Imunisasi ialah salah satu wujud terobosan kesehatan yang sangat sukses serta efisien yang dicoba oleh pemerintah dalam bidang kesehatan. Vaksin ialah senyawa ataupun zat yang mempunyai guna buat membentuk imunitas badan terhadap sesuatu penyakit, vaksin itu sendiri memiliki kuman, toksin, ataupun virus yang bisa menimbulkan penyakit yang telah dilemahkan ataupun telah dimatikan. Vaksin hendak memicu sistem imunitas badan buat memproduksi antibodi. Pembuatan antibodi inilah yang diucap imunisasi.
Biasanya, imunisasi mempunyai tujuan buat tingkatkan imunitas badan, membagikan proteksi dengan memicu reaksi memori terhadap patogen tertentu ataupun racun dengan memakai preparat antigen non- virulen ataupun non- toksik. Penangkalan penyakit peradangan dengan pemberian imunisasi ialah kemajuan dalam usaha imunoprofilaksis. Imunisasi tidak cuma diberikan kepada balita, namun pula direkomendasikan kepada orang berusia mulai dari anak dengan usia diatas 12 tahun, dan umur lanjut pula direkomendasikan buat memperoleh imunisasi ataupun vaksinasi tersebut. Pemberian imunisasi pada orang berusia bisa diberikan pada riwayat paparan, resiko penularan, umur lanjut, imunokompromais, dan terdapatnya rencana bepergian semacam ibadah ataupun wisata serta bisa sebab wabah pandemi semacam saat ini ini ialah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).
Dalam peraturan menteri kesehatan no 12 tahun 2017 bisa dilihat kalau imunisasi ialah salah satu intervensi dalam dunia kesehatan, dimana imuninasi dicoba buat tingkatkan imunitas sistem imun badan memakai vaksin. Imunisasi telah diatur dalam peraturan tersebut guna jadi acuan yang bisa dilihat kembali bila dibutuhkan dalam mengenali lebih dalam tentang imunisasi.
Orang dewasa disarankan untuk mendapatkan vaksin jika ia memiliki beberapa kondisi atau faktor risiko tertentu seperti:
Berusia lanjut.
Ibu hamil dan menyusui.
Penyakit kronis, semacam asma, diabet, serta penyakit jantung.
Daya tahan tubuh yang lemah, misalnya sebab mengidap peradangan HIV, chemotherapy, serta riwayat pembedahan transplantasi organ.
Belum sempat memperoleh imunisasi wajib sebelumnya.
Bekerja di tempat yang berisiko besar menularkan infeksi, semacam rumah sakit ataupun laboratorium klinik.
Berdasarkan produksinya vaksin dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
Vaksin Dimatikan (Killed Vacciine/ Inactivated vaccine).
Vaksin ini memiliki mikroorganisme yang telah dimatikan sehabis lewat pemanasan serta akumulasi bahan kimia.
Vaksin hidup dilemahkan (live attenuated vaccines)
Dicoba dengan pembiakan sel yang perkembangan jaringannya pada temperatur rendah serta ataupun dengan pengurangan gen patogen mikroorganisme secara selektif. Vaksin tipe ini membagikan imunitas pada badan dalam jangka panjang. Contoh dari vaksin ini yakni vaksin MMR, yellow fever (demam kuning), cacar air( varicella), rotavirus serta vaksin influenza.
Vaksin plasma DNA (Plasmid DNA vaccines).
Dibuatkan dengan mengisolasi DNA mikroorganisme yang memiliki kode antigen yang patogen, serta masih dalam riset.
Vaksin rekombinan.
Sintesis dari antigen vaksin tersebut lewat isolasi serta penentuan kode gen epitop untuk sel penerima vaksin. Contohnya vaksin hepatitis B.
Jenis-jenis imunisasi atau vaksinasi berdasarkan kegunaannya, yaitu:
Imunisasi Hepatitis A, B
Imunisasi ini menghindari kerusakan hati akibat virus Hepatitis B. Apabila berlanjut hingga berusia bisa jadi kanker hati. Sebaliknya imunisasi hepatitis A dicoba buat menghindari kerusakan hati karena virus hepatitis A, yang bisa menyebabkan kematian.
Imunisasi Polio
Imunisasi polio buat menghindari kelumpuhan akibat virus polio liar yang melanda sel- sel saraf di sumsum tulang belakang. Apabila menyerang otak, dapat menyebabkan lumpuh segala badan serta kematian.
Imunisasi BCG
Buat menghindari penyakit Tuberkulosis (TBC) berat pada paru, otak, kelenjar getah bening serta tulang sehingga menyebabkan sakit berat, lama, kematian ataupun kecacatan.
Imunisasi DPT/ DpaT
Imunisasi ini dapat menghindari 3 penyakit, yaitu :
Difteri dimana bakteri ini membentuk membran tebal yang dapat menutup jalur napas, dan menghasilkan toksin yang melumpuhkan otot jantung, sehingga banyak memunculkan kematian.
Pertusis ialah bakteri yang mengakibatan batuk hebat dan lama, sesak nafas, radang paru sehingga banyak menimbulkan kematian balita.
Tetanus. Virus tetanus masuk lewat tali pusat, ataupun cedera dalam yang kecil, setelah itu bakteri menghasilkan toksin yang melanda saraf otot, sehingga otot dan seluruh badan jadi kaku, tidak dapat minum, makan ataupun bernafas, sehingga banyak memunculkan kematian.
Imunisasi Hib serta Pneumokokus
Buat menghindari bakteri Hib dan pneumokokus yang dapat menyebabkan radang paru (pneumonia), radang kuping tengah serta radang otak (meningitis) yang banyak memunculkan kematian ataupun kecacatan.
Imunisasi Rotavirus
Untuk menghindari diare berat akibat rotavirus, yang menyebabkan balita muntah, mencret hebat, kekurangan cairan, kendala penyeimbang elektrolit serta asam basa, sehingga banyak menimbulkan kematian.
Imunisasi Influenza
Untuk menghindari virus influenza yang menyebabkan batuk pilek hebat, demam besar, sesak napas, radang paru, sehingga bisa menimbulkan kematian.
Imunisasi Campak
Untuk menghindari virus campak yang menyebabkan demam tinggi, ruam di kulit, mata, mulut, radang paru (pneumonia), diare, serta radang otak, sehingga banyak menyebabkan kematian.
Imunisasi Cacar air (varisela)
Buat menghindari penyakit cacar air yang mengganggu kulit, mata, memunculkan diare, kadang-kadang radang paru, serta keguguran apabila menyerang kandungan dalam rahim.
Imunisasi MMR
Buat menghindari serbuan virus MMR, ialah Mumps (gondongan, menyebabkan radang buah zakar, mandul), Morbili (campak) serta Rubela (campak Jerman) yang bisa dapat menyerang kadungan sehingga menyebabkan keguguran ataupun buta, tuli, keterbelakangan mental serta kebocoran sekat jantung balita.
Imunisasi Tifoid
Menghindari penyakit demam tifoid berat yang menyebabkan demam tinggi berhari-hari, diare ataupun obstipasi, radang hingga kebocoran usus, dan dapat menyebabkan kematian.
Imunisasi HPV
Mencegah kanker leher rahim sebab virus human papiloma (HPV) yang menyerang tanpa indikasi semenjak usia muda serta hendak menyebabkan kanker leher rahim pada usia dewasa.
Pemberian imunisasi jika dilihat melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, sebagai berikut :
Pasal 130
Berbunyi bahwa pemerintah wajib memberika imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.
Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4)
Ayat (3) menerangkan bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasr sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi. Dan ayat (4) menerangkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai jenis-jenis imunisasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan peraturan menteri.
Pasal 153
Menjelaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan bahan imunisasi yang aman, bermutu, efektif, terjangkau, dan merata bagi masyarakat untuk upaya pengendalian penyakit menular melalui imunisasi.
Pada pasal 132 ayat (4) menuliskan peraturan menteri, yang dimaksudkan yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
DAMPAK IMUNISASI
Pemberian imunisasi tidak terlepas dari sesuatu respon yang bisa terjalin setelah pemeberian vaksinasi berupa respon lokal maupun sistemik. Bersamaan dengan cakupan imunisasi yang semakin tinggi hingga pemakaian imunisasi semakin tinggi serta angka kejadian KIPI pula bertambah.
Peristiwa Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
Peristiwa ikutan pasca imunisasi ataupun adverse events following immunization (AEFI) ataupun yang diketahui dengan istilah KIPI ialah peristiwa kedokteran yang berhubungan dengan imunisasi baik berbentuk efek samping ataupun dampak vaksin, respon sensitivitas, dampak farmakologis, dampak toksisitas, koinsidensi, respon suntikan ataupun ikatan kausal yang tidak bisa didetetapkan ataupun kesalahan program. Saat sebelum melaksanakan aksi imunisasi wajib dicoba pemberian data menimpa efek serta keuntungan imunisasi yang hendak diberikan, serta dicoba pencatatan di kartu imunisasi.
KIPI tercantum dalam PERMENKES Nomor. 12 Tahun 2017 pada bab V dilansir dalam pasal 40 hingga pasal 42 tentang pemantauan serta penanggulangan peristiwa ikutan pasca imunisasi.
Indikasi KIPI bisa timbul dengan lambat maupun cepat, dan biasanya berbentuk indikasi local, sistemik, respon lapisan saraf pusat, dan respon yang lain. Terus menjadi cepat terjadi KIPI semakin berat gejalanya. Respon ikutan pasca imunisasi diakibatkan alergen yang ada pada vaksin, mekainsmenya bisa berbentuk respon melalui Ig E (Ig E Mediated) semacam eritema, pruritus, edema, perih, urtikaria, spasme bronkus, hipotensi, aritmia, serta respon non Ig E (Non Ig E mediated).
Berikut dampak samping yang universal ditemui dari imunisasi, ialah.
Efek samping imunisasi yang ringan, berbentuk:
Nyeri ataupun tempat sisa penyuntikan menjadi kemerahan.
Demam
Mual
Pusing
Hilang nafsu makan
Buat dampak samping yang terbilang parah semacam respon serta kejang, walaupun dampak samping ini sangat tidak sering terjalin.
Imunisasi merupakan terobosan dalam bidang kesehatan dimana untuk dilakukannya upaya preventif dalam upaya pencegahan penyakit yang tidak diinginkan. Imunisasi dapat mengurangi dan mencegah risiko terjangkit suatu penyakit yang dapat membahayakan bagi tubuh. Dimana tidak hanya anak-anak yang perlu di imunisasi atau vaksinasi, tetapi orang dewasa juga memerlukan imunisasi. Dengan imunisasi seseorang diharapkan memiliki kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi tertentu sehingga dapat menurunkan angka morbiditas dan mortalitas serta dapat mengurangi kecacatan akibat penyakit tertentu.
*) Penulis adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM)