INDONESIAUPDATE.ID – Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga teroris inisial AM di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu 24 Maret 2021.
“Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya.
Yusri menjelaskan, penangkapan itu sendiri dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sekira pukul 07.45 WIB atau kediaman AM.
Polisi kemudian mengepung rumah tersebut dan menangkap pelaku serta langsung melakukan penggeledahan dilokasi.
“Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” tuturnya.
Kendati demikian Yusri belum menjelaskan secara detail perihal terduga teroris yang baru saja ditangkap tersebut apakah tergabung dari kelompok tertentu.(PRMN)











