INDONESIAUPDATE.ID – Kordinator Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) memastikan akan melakukan pencegahan terkait larangan mudik pada Lebaran 2021. Korlantas Polri juga membuka kemungkinan dilakukan penyekatan kembali dengan operasi yustisi.
“Kita akan melakukan pengamanan sesuai kebijakan pemerintah dan selalu bersinergi dengan stake holder, melakukan tindakan pencegahan tegas dan humanis,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan, saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Rusdy menyebut Korlantas Polri akan melakukan penyekatan terkait pencegahan mudik. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan.
“Salah satunya (penyekatan) itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan ops yustisi tentang prokes,” ucapnya.
Rusdy pun mengimbau agar masyarakat membantu pemerintah menurunkan angka COVID-19. Salah satunya, kata dia dengan tetap berada di rumah ketika libur Lebaran 2021.
“Hasil evaluasi pemerintah sudah jelas bahwa setelah beberapa kali libur panjang angka COVID-19 naik, oleh karenanya untuk menekan dan menurunkan memang kita semua lebih baik libur Idul Fitri di rumah saja,” ujar Rusdy.
Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 gara-gara pandemi COVID-19 belum berakhir. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.
“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).
“Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” sambungnya.
Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait peniadaan mudik. Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.
“Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ucap Muhadjir. (detik)