INDONESIAUPDATE.ID – Warga korban penggusuran di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, masih bertahan di lokasi sampai Selasa malam (30/03). Mereka bermalam di lokasi penggusuran.
Ira (37) salah satu warga yang menjadi korban penggusuran mengatakan bahwa dia asli Jakarta keturunan kelima.
“Saya asli warga sini (Jakarta) kalo cerita dari orang, Emak saya keturunan kelima,” kata Ira.
Ira merasakan kehidupan sejak kecil di Menteng Dalam dan bermain di kali yang sekarang menjadi alasan penggusuran. Tanah tersebut diklaim itu adalah tanah Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta.
“Dlu kalinya kecil dan jalanan ini (Jl. Soepomo) juga gak selebar ini, bahkan waktu pelebaran jalan Emak saya juga dibayar oleh pemerintah,” ujarnya.
Warga lain Mahfudz (50) mengatakan bahwa ia meneruskan usaha di tanah orang tuanya sejak 16 tahun lalu.
“Saya meneruskan usaha orang tua saya yang telah menempati tanah ini dari 40 tahun yang lalu, dan saya meneruskan sejak 16 tahun yang lalu,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga dari PBHI Jakarta Yusuf mengatakan, secara legal itu adalah tanah warga yang telah ditempati sejak 1937. Namun warga sempat kehilangan surat dan telah mengurus di kepolisian.
PBHI Jakarta menolak penggusuran dan telah melakukan negosiasi.
“Kita dipanggil oleh pihak kelurahan semalam mendadak jam setengah delapan. Kami menolak penggusuran dan meminta dialog negosiasi karna ini di masa pandemi ekonomi sulit,” ungkapnya.
“Apalagi komnas HAM mengatakan bahwa tidak ada penggusuran di masa pandemi,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jaksel membongkar bangunan di sepanjang Jalan Catur sampai Jalan Komplek Bier, RT 001 RW 01, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan karena menganggap ilegal.
Lahan bangunan seluas 837 meter persegi di sepanjang jalan itu tercatat milik Suku Dinas Sumber Daya Air Jaksel. Lahan berada persis di atas saluran Kalibaru Barat.
Sudin SDA Jaksel lantas memohon kepada Wali Kota Jaksel untuk menertibkan 25 bangunan yang berdiri di lahan ini. Tujuannya untuk merealisasikan program pencegahan banjir, seperti Grebek Lumpur dan memperbaiki turap. Pemerintah DKI kesulitan mengerjakan program tersebut lantaran ada bangunan liar.(HDK)