INDONESIAUPDATE.ID – Keberadaan pupuk sangat penting terhadap keberlangsungan aktivitas petani. Sama seperti halnya benih unggul, pupuk punya peran vital dalam kesuksesan petani karena berakaitan langsung dengan produktivitas.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Andi Tjalo Kerrang mengatakan, pihaknya saat ini terus intensif melaksanakan mapping. Yakni verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi. “Sasarannya seluruh distributor dan pengecer di Kabupaten Pinrang,” ujar Andi melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/11).
“Sudah dimulai sejak Jumat (verifikasi dan validasinya),” lanjut dia.
Andi menambahkan proses pemantauan penggunaan pupuk juga melibatkan lembaga perbankan BRI sebagai penyedia kartu tani, Ketua dan Angota KTNA, PPKM dan beberapa Penyuluh serta petugas penginput eRDKK 12 kecamatan. Dalam kesempatan itu, Andi menjelaskan juga tentang mekanisme penyusunan dan pendataan eRDKK, penerbitan dan penggunaan kartu tani serta pembagian tugas wewenang dari masing-masing pihak.
“Kartu tani diterbitkan oleh BRI sebagai penyedia yang telah ditunjuk, harus berdasarkan dengan data eRDKK yang diusulkan oleh petani didampingi oleh Penyuluhnya,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa Kabupaten Pinrang adalah satu-satunya Kabupaten di Propinsi Sulawesi Selatan yang menerapkan penggunaan kartu tani mulai tanggal 01 September 2020. Ini berdasarkan SK Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk No. 491/KPTs/SR.320/B.5.2/08/2020.
“Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 8 Provinsi yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai daerah yang menerapkan penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi,”lanjutnya. “Dan Pinrang adalah satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang ditunjuk. Kebijakan ini sangat strategis dalam upaya mendongkrak kualitas dan produktivitas hasil tani kami,” beber Andi.
Adapun jadwal verifikasi dan validasi berdasarkan surat dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan yang menjelaskan tentang batas terakhir pelaporan melalui aplikasi T-Pubers untuk bulan nopember adalah tanggal 30 November 2021.
Tim melakukan verifikasi mulai tanggal 1 s/d 5 Desember 2021 dan untuk penyaluran pupuk bersubsidi untuk bulan Desember 2021 dapat langsung di input dan diverifikasi mulai tanggal 6 desember 2021
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh stakeholder dapat memahami regulasi pupuk bersubsidi dan mampu mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi agar bisa diterima oleh petani yang berhak menerima,” pungkasnya.
Terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T.
“Tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata SYL-sapaannya-.
Agar bisa memenuhi prinsip 6T, pihaknya terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Prinsip 6T ini, lanjut SYL, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Kita sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, silakan laporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan,” ungkap SYL.
Selain itu, Indonesia menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal. Salah satunya adalah mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami bersama Pupuk Indonesia mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi,” ungkapnya.
Kepala Badan PPSMDP Kementan, Dedi Nursyamsi menjelaskan, program e-RDKK dan kartu tani juga merupakan langkah kongret Kementan dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Untuk pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK,” kata dia. (suardi/ez)