INDONESIAUPDATE.ID – Pada kuartal III-2021, sektor industri agro berperan terhadap pertumbuhan nasional sebesar 8,86% atau berkontribusi 51,16% terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Hal tersebut dikatakan Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika pada acara gathering Forum Wartawan Industri (Forwin) di Bandung, pada pertengahan November lalu.
Putu Juli Ardika menyebutkan, industri makanan dan minuman sebagai subsektor industri agro memberikan kontribusi sebesar 38,91% terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Hal ini menunjukkan aktivitas industri makanan dan minuman tetap terjaga meskipun di tengah dampak pandemi.
Kontribusi lainnya berasal dari industri pengolahan tembakau sebesar 4,46%, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 3,78%, industri kayu dan barang dari kayu sebesar 2,62%, serta industri furnitur sebesar 1,40%. Menurut Putu Juli, secara umum, pertumbuhan PDB sektor industri agro menunjukkan performa yang membaik.
Bahkan, sektor industri agro juga berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan nonmigas dengan sumbangsihnya sebesar 36,73%. Selain itu, berkontribusi sebesar 28,54% terhadap total ekspor nasional pada Januari–September 2021.
Putu menegaskan, pihaknya telah menjalankan amanah nota perjanjian kerja sama antara Kemenperin dan Kementerian Pertanian, yang bertujuan untuk menyinergikan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut dalam upaya mendukung pembangunan serta pengembangan industri agro ke depan.
Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi peningkatan produksi, peningkatan mutu, nilai tambah, dan daya saing produk pertanian sebagai bahan baku industri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), peningkatan jejaring kemitraan usaha pertanian dengan industri, pertukaran data dan informasi, sinergi regulasi dan standar dalam pengembangan, serta pembangunan agribisnis dan agroindustri.
Di samping itu, dalam menjaga kesinambungan supply dan demand, pemerintah sedang menggodok kebijakan neraca komoditas, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Neraca tersebut akan menjadi pegangan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pengambilan keputusan terkait pengaturan kualitas produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri serta menjadi acuan utama bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menetapkan kuota ekspor-impor untuk seluruh komoditas.
Salah satu subsektor yang sedang dipacu kinerjanya adalah industri pengolahan susu. Upaya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik yang kian meningkat. “Industri pengolahan susu ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di tanah air. Bahkan, dinilai mampu menumbuhkan wirausaha industri baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para peternak sapi perah lokal,” paparnya.
Direktorat Jendral Industri Agro sendiri tengah memfokuskan diri dalam peningkatan produktivitas industri pengolahan susu. Langkah strategis yang akan ditempuhnya adalah mendorong tumbuhnya industri pakan hijauan. Pakan ternak ini sebagai critical point dalam meningkatkan produksi susu segar.
Oleh karena itu, mereka akan melakukan program integrasi antara koperasi peternak sapi lokal sebagai pemasok bahan baku susu segar dengan industri pakan hijauan. Putu menegaskan, pakan ternak yang perlu digenjot kuantitas dan kualitasnya adalah jenis ruminansia, yang terdiri dari pakan hijauan, konsentrat, vitamin dan mineral sebagai suplemen.
Pakan ternak hijauan yang biasa digunakan sebagai pakan pada usaha peternakan rakyat di pedesaan adalah rumput lapangan dan hasil samping pertanian, serta beberapa rumput introduksi sebagai rumput unggulan. Ruminansia ini untuk seratnya, sedangkan protein diperoleh dari leguminosa atau tanaman polong-polongan. Langkah ini mulai berkembang di Indonesia.
Upaya ini untuk mendorong program substitusi impor. Dan akan diwujudkan melalui pengembangan dan penguatan program kemitraan yang saling menguntungkan, antara industri pengolahan susu dengan koperasi atau peternak sapi perah lokal.
Program kemitraan ini merupakan upaya yang sangat penting. Contohnya peran dari Dairy Village yang dikelola oleh Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) dan merupakan bantuan (hibah) dari Frisian Flag Indonesia di wilayah Subang. KPSBU ini memiliki sebanyak 104 sapi ternak.
Dairy Village merupakan model peternakan sapi perah rakyat modern yang sapinya berasal dari para peternak sapi lokal. Dairy village punya peran multifungsi. Selain sebagai bisnis, karena dapat menghasilkan keuntungan yang besar, juga berfungsi sebagai “sekolah” bagi para peternak sapi perah lokal dalam meningkatkan produksinya. Sehingga dairy village ini bisa direplikasi karena menjanjikan. (indonesia.go.id)