HEADLINESNASIONAL

Menteri PPPA Apresiasi Dibentuknya Direktorat Layanan Perempuan dan Anak Polri

637
×

Menteri PPPA Apresiasi Dibentuknya Direktorat Layanan Perempuan dan Anak Polri

Sebarkan artikel ini

INDONESIAUPDATE.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas terobosannya dalam penegakan hukum yang melindungi anak dan perempuan dengan membentuk direktorat pelayanan perempuan dan anak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menjadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri dan Polda. Pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit menyebut bahwa dengan dibentuknya Direktorat sendiri itu, korban perempuan akan terlayani dengan baik dan lebih merasa dengan nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.

Menteri PPPA mengapresiasi kerja keras Kapolri dan jajarannya selama ini dalam menangani berbagai kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak termasuk juga dalam penanganannya agar jangan sampai korban jatuh menjadi korban untuk kedua kalinya.

“Dengan pengembangan Direktorat PPA dari yang sebelumnya setingkat unit, nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak akan dilayani oleh aparat yang mayoritas polisi wanita (polwan). Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga menyediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologis yang kondusif bagi korban yang terdampak kekerasan,” jelas Menteri PPPA, Senin (3/1/2022).

Upaya tersebut diharapkan Menteri PPPA mampu memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas perempuan sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat telah terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari – Desember 2021.

Rinciannya, sebanyak 10.247 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 14.517 kasus kekerasan pada anak. Sebanyak 58,81 persen perempuan merupakan korban kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, jumlah korban kekerasan pada anak didominasi dari kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 54,66 persen.

Berita Terkait  20 Juta Masyarakat Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Menteri PPPA mengatakan, sudah mulai tumbuh keberanian di kalangan masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan seksual dibandingkan beberapa waktu sebelumnya sehingga saat ini lebih banyak kasus yang terungkap. “Jangan takut untuk bersuara, speak up, agar kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak bisa kita atasi secara bersama-sama,” imbuh Menteri PPPA. (InfoPublik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *