INDONESIA UPDATE – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, dijelaskan bahwa operasi tersebut akan dilaksanakan Ditlantas Polda Metro.
Operasi digelar selama dua pekan mulai 1 Maret 2022.
“Operasi kepolisian ‘Keselamatan Jaya 2022’ tanggal 1 Maret sampai 14 Maret 2022,” demikian, Kamis (24/2/2022).
Selama operasi Keselamatan Jaya 2022, kepolisian bakal memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.
Yakni, mengemudi gunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI.
Pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak gunakan safety belt.