INDONESIA UPDATE – Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau biasa dikenal dengan nama Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pagi ini.
Angie keluar sekitar pukul 6.22 WIB dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada 2012 silam.
Angie keluar didampingi para petugas Lapas Pondok Bambu, Kamis (3/3/2022).
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh sambil menangis.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,” ungkapnya.
Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari, dikutip detik.