INDONESIAUPDATE.ID – Guna antisipasi terjadinya money politik dan pelanggaran pidana lainya pada penyelenggaraan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada 19 Juni 2022 mendatang, mulai saat ini Polresta Sidoarjo sudah menyiapkan berbagai langkah.
Diantaranya, menurunkan Satgas Anti Botoh. Dan akan menindak tegas para pelanggar ketentuan pada terselenggaranya Pilkades serentak tersebut.ungkap Kapolresta Sidoarjo Wahyu Kombes Pol Kusumo Buntoro pada acara cangkruan Kamtibmas di Desa Suwaluh kecamatan Balungbendo.Rabu (8/6/2022)
“Kami akan menindak tegas bila dalam Pilkades serentak tersebut ada yang melakukan perjudian atau botoh. Dengan menjadikan ajang taruhan terhadap calon kades, serta jangan coba-coba ada calon kades yang melakukan money politic guna mempengaruhi pemilih, tegasnya.
Sanksi pidana terhadap perjudian (botoh) dan money politic dalam Pilkades tersebut, merupakan tindak pelanggaran yang sudah diatur dalam ketentuan Pemkab Sidoarjo bersama panitia penyelenggara Pilkades.
Karenanya, Polisi bersama TNI tidak pandang bulu, netral akan menindak tegas segala pelanggaran yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pihaknya juga telah membentuk satgas anti botoh dan anti money politic dalam pilkades.
Masyarakat dapat melaporkan kepada tim kami maupun panitia penyelenggara, agar dapat kami usut tuntas bila ada upaya-upaya pertaruhan botoh maupun money politic dalam pilkades, lanjutnya.
(Hadi Martono)











