INDONESIAUPDATE.ID – Kado ulang tahun Bhayangkara ke 76, Polresta Sidoarjo berhasil ungkap penembakan terhadap Sabar (37) pengusaha rongsokan asal Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (1/7).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, peristiwa penembakan terhadap korban juragan rongsokan tersebut terjadi pada Kamis (30/6/2022) kemarin, Wiwin (34) istri korban bersama anaknya saat berada di dekat mobilnya mau belanja ke mall, tiba-tiba ditembak dua kali oleh orang yang tak dikenal dari jarak dekat
Korban sempat dirawat di RSUD Sidoarjo selama dua hari, namun nyawanya tidak bisa tertolong.ungkapnya
Masih merurut Kombes Pol. Kusumo, pelaku penembakan berinsial J (40) dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor Vario berwarna merah dengan atribut gojek, agar bisa dengan mudah mendekati korban.katanya
Pelaku disuruh saudara sepupunya yang berenisial E untuk menembak korban dengan dijanjikan upah 100 juta rupiah, karena saudara E sakit hati istrinya pernah digoda.Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku keburu di bekuk polisi di Sampang Madura dan dalang pembunuhan E dalam pengejaran.terang Kapolresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo menambahkan, barang bukti yang diamankan polisi, sepeda motor Vario berwarna merah, satu buah helm gojek, satu buah jaket gojek, sandal jepit dan sepucuk senpi.tambahnya.
Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP pidana mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana Jo pasal 355 ayat 2 pidana penjara paling lama 15 tahun, juga pasal 351 ayat 3 pidana penjara paling lama 7 tahun karena pembunuhan berencana menggunakan senpi dan korbannya meninggal dunia. (Hadi Martono)











