INDONESIAUPDATE.ID – Polisi berhasil mengungkap sindikat perjokian ujian masuk perguruan tinggi negeri (UMPTN). Komplotan tersebut ditangkap di kampus UPN Veteran Jalan Rungkut Madya Gunung Anyar No. 01 Surabaya, pada Jum’at (20 Mei 2022) lalu.
Tujuh orang berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial, MJ, (40) Th, warga Surabaya, Kordinator atau bos sindikat joki, RHB, (23), MSN, (34), ASP, (38), MBBS, (29), MSME, (26), dan satu seorang perempuan RF, (20), warga Kalimantan, mereka berperan sebagai master Joki dari peserta UMPTN tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penyelidikan ketujuh tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.” kata Kapolrestabes, pada Jum’at (15/07/2022).
Yusep mengatakan, kelompok sindikat pelaku Joki dalam melakukan aksinya secara bersama-sama, adapun pelaku MSN bertugas pembuat alat perangkai bahan dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai camera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta,” kata Yusep.
Kapolrestabes menambahkan, fari team briefing berinisial ASP mereka memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat tersebut, yang digunakan serta memasang perangkat di hotel yang di siapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.
“Untuk RHB bertugas sebagai operator mereka menscreenshot soal yang diperlihatkan oleh camera yang dibawa oleh peserta, kemudian di serahkan ke Master untuk dikerjakan melalui aplikasi whizaz, dan setelah di jawab di beritahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui microfon yang di pakai para peserta,” ungkap Yusep.
Sedangkan, tugas team Master adalah mengerjakan soal ujian yang soalnya di dapat dari bagian operator, dan setelah di jawab di serahkan ke operator kembali melalui aplikasi line untuk selanjutnya oleh operator memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon.
“Mekanisme atau system kerja yang di bangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator mereka merupakan sindikat menerima titipan peserta ujian UMPTN (ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri) baik melalui broker maupun langsung, kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang di inginkan,” jelas Yusep.
Kronologi penangkapan tujuh tersangka tersebut, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, Tim opsnal jatanras melakukan serangkaian penyelidikan serta koordinasi dengan pihak Universitas.
Hingga pada jum’at 20 mei 2022 di Kampus UPN Veteran surabaya, telah di dapatkan adanya peserta Ujian UMPTN yang membawa peralatan perekam, mikrofon, dan hp yang pelaku melakukan praktek JokI Ujian UMPTN, yang di kendalikan oleh sindikat Joki ujian peserta UMPTN di kampus UPN veteran.
Kemudian, Tim Opsnal Jatanras polrestabes Surabaya berhasil mengamankan beberapa orang pelaku berikut barang bukti peralatan J mengamankan tujuh komplotan, Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan oleh para pelaku berupa, 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 Handphone.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tujuh pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.
(Hadi Martono)











