INDONESIAUPDATE.ID – Kepolisian belum menetapkan tersangka di kasus kecelakaan maut di Tanjakan Dini jalur menuju Geopark Ciletuh, atau tepatnya di ruas Loji-Puncak Darma, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui pihak kepolisian sendiri langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut. Sopir mobil Sukarman sendiri selamat dan tidak mengalami luka setius akinat kejadian itu.
“Info yang kami dapat dari pengemudi rem blong, namun begitu penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan Saksi-saksi di lapangan,setelah itu melakukan gelar Perkara untuk menentukan tersangka,” kata Kanit Gakkum Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Dalam keterangan sebelumnya, pihak kepolisian menjelaskan kecelakaan itu bermula saat mobil wisata dengan penumpang 14 orang melaju dari arah Ciemas menuju Palabuhanratu atau dalam perjalanan pulang dari kawasan Geopark Ciletuh.
“Kendaraan izusu Elf No.Pol : B 7762 TAA yang dikemudikan saudara Sukarman dengan membawa penumpang sekitar kurang lebih 14 orang pada saat itu melaju dari arah Ciemas menuju Palabuhanratu sesampainya di tempat kejadian melintasi jalan turunan menikung ke kanan,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, saat kejadian situasi arus lalu lintas lancar, kondisi di lokasi terdapat marka jalan. Dengan posisi kanan kori jalan bukit dan lahan kosong. Kondisi ruas jalan sendiri menikung ke kanan.
“Diduga saat itu pengereman tidak berfungsi dengan baik, rem blong sehingga mengakibatkan kendaraan yang dikemudikannya terguling ke bahu jalan sebelah kiri dengan posisi akhir ban sebelah kanan berada di atas,” sambung Fajar.