INDONESIAUPDATE.ID – Progres pisik pekerjaan proyek pelebaran jalan provinsi batas Kabupaten Lumajang hingga Kabupaten Jember, Jawa Timur minus 10 persen.
Dikatakan Cecep, GS PT. Timbul Persada yang berkantor di Kelurahan Sidorejo, Tuban Jawa timur tersebut, bahwa pencapaian progres fisik sik pekerjaan di lapangan hanya 35 persen. Sedangkan menurut schedule pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang ditentukan oleh pihak Dinas PU Bina Marga Jawa timur, seharusnya sudah bisa mencapai 45 persen.
Dengan kata lain, bahwa proyek rekontruksi Jalan provinsi antara batas Kabupaten Lumajang – Kecong (link 202) hingga Kencong – Kasihan – batas Kabupaten Jember (,link 203) tersebut mengalami minus 10 persen.
Cecep mengakui, bahwa minusnya progres fisik pekerjaan rekontruksi Jalan provinsi antara batas Kabupaten Lumajang – Kecong
(link 202) hingga Kasian – batas Kabupaten Jember tersebut, dikarenakan Cycle cost, kata Cecep.
( link 203)
Pantauan dan pengamatan dilapangan, Kamis (20/10/2022), proyek dengan pagu senilai Rp.50 milyar yang dikerjakan PT. Timbul Persada dari Tuban dengan nilai penawaran sebesar Rp.39.560.400.000,00- sepanjang 8, 550 meter tersebut, hanya ada 1 ( satu ) unit excavator.
Itupun dalam keadaan tidak beroperasi.
Sungguh ironis dan memprihatikan, betapa tidak, proyek pekerjaan pelebaran jalan senilai hampir 40 milyar hanya ada 1 unit excavator, dan itupun tidak beroperasi.
Bagaimana bisa selesai dengan tepat guna tepat waktu dan tempat biaya, kalau penyedia jasa tidak punya uang untuk mengerjakannya, hanya mengandalkan uang muka yang 20 persen itu untuk modal mengerjakannya, terang Parman warga Kencong.
Lebih lanjut, Parman mengatakan,” Penyedia jasa seperti itu siap – siap kena pinalti denda /1000 permil, putus kontrak dan blacklist, katanya.
Sementara, Hadi Pramoedjo, ST, MT Kepala Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember mengatakan, bahwa rekontruksi Jalan Jurusan batas Kabupaten Lumajang – Kencong hingga Kasihan – batas Kabupaten Jember (link 303) yang dikerjakan PT.Timbul Persada tersebut berpotensi terlambat, pungkasnya.
(Hadi Martono)