INDONESIAUPDATE.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang punya kantor baru. Lokasinya kini di Jalan Crysant, No.A10, Turikale, Maros.
Dewan Pendiri LBH Salewangang, Muhammad “Cika” Ilyas mengatakan, pemilihan lokasi di kawasan PTB agar masyarakat yang ingin mencari keadilan, bisa dengan mudah berkonsultasi.
Cika menyebut LBH Salewangang fokus membantu rakyat kecil untuk mencari keadilan.
“LBH hadir untuk mendampingi masyarakat dan komunitas, terutama masyarakat yang miskin ilmu, miskin harta, dan miskin jaringan,” jelasnya di sela peresmian kantor, Senin, 14 November 2022.
LBH Salewangang saat ini terdiri atas lima advokat. “Namun jika advokatnya kurang, kita akan minta bantuan kepada teman advokat yang lain,” ujarnya.
Saat ini pihaknya mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mengadu. Jika sebelumnya wajib membawa keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa, sekarang tidak perlu lagi. Cukup bawa berkas, LBH Salewangang memeriksa, dan langsung konsultasi hukum.
Namun, kata dia, ada juga kasus yang tidak dapat diterima. “Yang tidak sesuai dengan visi misi kita, misalnya kasus-kasus terkait kekuasaan, kan kita hadir untuk masyarakat. Ketika kita berpihak pada pengusa, siapa yang akan berpihak pada masyarakat”
Direktur LBH Salewangang, AB James Lambe, SH yang akrab disapa “Bang Omes” mengatakan:
“Selama 3 tahun terakhir LBH Salewangang telah menangani puluhan perkara hukum baik litigasi maupun non litigasi, dan alhamdulillah semuanya bisa terhandle dengan baik,
Selain itu “LBH yang terbentuk delapan tahun silam itu tak hanya terbatas melayani kasus hukum untuk warga Maros saja, namun bisa juga melayani masyarakat dari luar kabupaten Maros , degan adanya fasilitas kantor baru ini diharapkan bisa memaksimalkan peran LBH Salewangang dalam rangka memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu.” tutupnya.
(*/Sur)











