INDONESIAUPDATE.ID – Bantuan sosial balita merupakan salah satu bagian dari kebijakan PKH. Program ini ditujukan untuk anak usia 0-6 tahun alias balita. dana BLT yg diserahkan sebesar Rp 3 juta.
PKH sudah dilaksanakan sejak 2007 di lansir dari situs resmi kementrian sosial,Tujuan Program ini di maksudkan untuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
“PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH,” tulis Kemensos, dikutip Rabu (11/1/2023).
PKH diberikan untuk keluarga tidak mampu terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai layanan kesehatan dan layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.
Yang di dapat Penerima PKH antara lain pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, serta perlindungan sosial lainnya, termasuk pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan presekolah.
Ini cara daftar bansos balita:
– Cara Daftar PKH Online
– Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
– Buka aplikasi
– Klik buat akun baru untuk registrasi
– Isikan data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) hingga NIK KTP
– Klik tanda + untuk foto bersama KTP
– Cek kembali data yang telah diisi
– Klik tombol buat akun baru.
– Jika registrasi berhasil, pilih menu daftar usulan.
– Isi data diri.
– Pilih jenis bansos PKH Balita
– Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
– Cek secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.(BMS/IU)











