INDONESIAUPDATE.ID – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief resmi menutup perhelatan Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Tahun 1444H/2023M di Bandung.
Dalam penutupannya, Hilman mengatakan melihat kondisi penyelenggaraan haji saat ini, hasil dari rakernas ini diharapkan bisa menghasilkan suatu rekomendasi yang bisa ditelurkan kedalam perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Oleh karena itu hasil rakernas ini juga diharapkan bisa untuk memeras lebih jauh kira-kira Apa yang akan kita telurkan ke dalam perubahan undang-undang,” kata Hilman.
Pihaknya juga akan menyiapkan satu konstruksi untuk mempermudah dan memperlancar penyelenggaraan haji kedepan dengan memperbaiki kebijakan besar ini
“Ini juga penting, jadi kita sudah melakukan kajian secara khusus tapi saya melihat bahwa kita juga mungkin siapkan satu konstruksi yang mempermudah memperlancar penyelenggaraan haji ini dengan memperbaiki dari segi kebijakan besar saya kira ini suatu keharusan,” terangnya.
DPR sendiri, kata Hilman sudah berinisiatif untuk melakukan revisi (undang-undang) mudah-mudahan nanti dari pihak pemerintah juga bisa lebih siap dengan perubahan undang-undang itu.
Kedepan, Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat memitigasi anggaran terkait jika ada penambahan kuota tambahan. Karena selama ini anggarannya hanya dirancang untuk kuota normal.
“Ini akan kita seriusi lagi disesuaikan dengan yang kondisi di lapangan, yang terjadi kuota tambahan mau kebijakan seperti apa BPKH merancangnya karena Itu uangnya dirancang hanya untuk kuota normal dan kuota tambahan tidak dirancang untuk seperti itu,” ungkap Hilman.
“Sehingga 2-3 tahun berikutnya secara cash flow sudah diatur, sementara kita tidak punya alternatif kecuali tambahan pun diperlakukan secara sama,” harapnya.
Terkait Istitha’ah, Hilman berharap, tipp jemaah haji akan mempunyai aspek kemandirian dan ketahanan dari aspek Kesehatan, psikis dan dan dalam kondisi lainnya. Kedepan, Istitha’ah ini akan dimulai dari awal pendaftaran jemaah haji hingga prą keberangkatan.
“Istitha’ah merupakan suatu keharusan tiap jemaah, maka dari itu aspek kemandirian dan ketahanan jemaah yang perlu kita lakukan dari aspek kesehatan, psikis dań kondisi lainnya saat melaksanakan ibadah hajinya dań ini akan dimulai dari awal Pendaftaran sampai nanti pra keberangkatan,” tandasnya
Rakernas yang mengusung tema “Penguatan Istitaha’ah Menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia” ini digelar dari tanggal 6 s.d 9 September 2023 di Bandung – Jawa Barat dan diikuti oleh dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, III ASN dilingkungan Ditjen PHU, Mantan Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala serta Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji se-Indonesia.