Oleh: Rizqi Fathul Hakim*
INDONESIAUPDATE.ID – Jalan berliku persepakbolaan di Indonesia seolah bagaikan masuk kedalam pintu labirin yang sulit mendapatkan jalan keluar. Kisruh berbagai macam persoalan sepak bola di Indonesia seperti mafia bola, bentrok antar suporter sampai campur tangan politik ke dalam sepak bola terus menghantui dunia persepakbolaan Indonesia hingga membuat batalnya gelaran Piala Dunia U-20 di bumi pertiwi.
Sepak bola di Indonesia memang sudah menjadi olahraga yang sangat populer. Berdasarkan data yang dirilis oleh Nielsen dalam World Football Report 2022, sebanyak 69 persen penduduk Indonesia tertarik dengan sepak bola. Indonesia bahkan menempati posisi ketiga di Asia dengan jumlah penduduk terbanyak yang antusias terhadap sepak bola. Dari antusias dan animo masyarakat Indonesia tersebut, tentu ada harapan masyarakat tanah air untuk persepakbolaan Indonesia agar dapat bangkit dan keluar dari jalan berliku pintu labirin tersebut.
Upaya pengembalian kepercayaan dan antusias publik dalam dunia persepakbolaan Indonesia harus dilakukan. Melakukan pembenahan atau sterilisasi dalam pengurus internal agar urusan persepakbolaan ini tidak dapat diganggu oleh pihak eksternal juga perlu dilakukan. Koordinasi antara federasi dan klub untuk membuat liga sepak bola yang menarik juga sangat dibutuhkan. Format kebijakan yang fresh dan jelas tentu dapat membuat kompetisi liga sepak bola Indonesia lebih berkualitas, profesional dan kompetitif.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam membentuk Satgas Anti Mafia Bola bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjadi sorotan publik. Pembentukan Satgas Anti Mafia Bola ini adalah mengejawantahan intruksi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan persepakbolaan tanah air yang lebih profesional, berprestasi dan bersih.
Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas mafia bola di Indonesia telah memberikan angin segar bagi masa depan persepakbolaan tanah air. Dengan membongkar kasus pengaturan skor sepak bola atau match fixing dalam pertandingan Liga 2, ketegasan Jenderal Listyo Sigit ini dinilai akan mewujudkan sepak bola Indonesia yang profesional, berprestasi dan bersih tersebut.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjenpol Asep Edi Suheri yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri merilis hasil lidik sidik kasus match fixing pertandingan Liga 2 tahun 2018 dalam konferensi pers Bareskrim Polri pada tanggal 27 September 2023 dengan menetapkan enam orang tersangka. Keenam tersangka itu berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan. Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar. Pihak klub bola itu mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp1 miliar untuk satu musim Liga 2 tersebut. Sampai saat ini Satgas Anti Mafia Bola besutan Jenderal Listyo Sigit tersebut masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Enam tersangka ini hanya berperan sebagai perantara dan wasit yang menerima suap.
Langkah Bareskrim Polri ini patut diapresiasi, kasus yang penulis sebutkan diatas sangat mencorek nama baik persepakbolaan Indonesia. Dengan ketegasan terhadap mafia bola tersebut tentu akan memberikan efek jera kepada mereka. Sehingga, cita-cita bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terwujudnya persepakbolaan Indonesia yang lebih profesional, berprestasi dan bersih dapat segera tercapai, demi nama baik persepakbolaan Indonesia yang hebat di mata internasional. Bravo Polri!
*Ketua Umum PB INSPIRA (Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat)