INDONESIAUPDATE.ID – Untuk mencegah praktik nepotisme dalam bentuk jual – beli jabatan, Ganjar Pranowo telah memimpin perubahan signifikan dalam sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah (Jateng).
Calon Presiden Ganjar Pranowo ini telah menciptakan konsep Smart Birokrasi berbasis merit atau meritokrasi.
Ganjar telah memperkenalkan sistem seleksi ASN yang menggunakan indikator bakat dan kompetensi sebagai dasar untuk promosi dan mutasi untuk mencegah nepotisme.
Prinsip Smart Birokrasi ini diwujudkan dalam berbagai layanan manajemen talenta yang telah diimplementasikan, termasuk aplikasi digital seperti e-jabatan fungsional, e-mutasi, dan e-file.
Inovasi ini telah membantu mengurangi praktik nepotisme dan setoran dalam penempatan ASN.
Nirwan Pambudi, seorang analis Sumber Daya Manusia (SDM) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta, menyatakan bahwa inovasi yang diterapkan Ganjar telah mengubah budaya korupsi dalam penempatan ASN.
“Kami mengapresiasi indeks meritokrasi provinsi dengan kategori nilai Sangat Baik. Jadi menurut kami layak mendapatkan penghargaan di nasional. Kami pun berusaha menerapkan sistem ini dalam perekrutan ASN,” ujar Nirwan.
Konsep meritokrasi yang diperkenalkan telah mempengaruhi BKD di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, yang mencapai indeks meritokrasi yang patut di apresiasi.
Pemprov Jawa Tengah menerima pengakuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk Anugerah Meritokrasi Tahun 2021.
Melalui penghargaan tersebut Jateng memperoleh poin 335,5 sama dengan peringkat “Sangat Baik.”
Selain itu, Pemprov Jateng juga dipercayakan untuk menyelenggarakan Anugerah Meritokrasi sendiri kepada kabupaten dan kota di Jateng yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori “Baik.”
Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pengembangan Kompetensi ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Dwita Puspitasari sependapat dengan Nirwan dalam hal ini.
Dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menjadi perintis dalam manajemen talenta yang memengaruhi penempatan ASN dan telah menjadi model bagi kabupaten dan kota lainnya.
“Menurut saya, sistem merit dalam manajemen kepegawaian mengubah paradigma pimpinan dari penempatan sesuai senioritas daftar urut kepangkatan, menjadi berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja,” katanya.
Dwita menjelaskan bahwa keberhasilan dalam manajemen kepegawaian di Jateng telah menghasilkan penempatan jabatan yang didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, menurutnya, sistem ini akan mengurangi peluang untuk praktik jual beli jabatan.
“Pemprov Jateng sangat layak untuk mendapatkan penghargaan dan special mention komitmen dengan melihat komitmen pimpinan dan didukung oleh SDM yang unggul sehingga dapat memperoleh pencapaian yang luar biasa,” tandasnya.
Pendekatan meritokrasi yang diperkenalkan oleh Ganjar Pranowo telah membuktikan diri sebagai solusi yang efektif untuk mengurangi korupsi dan memastikan penempatan jabatan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja yang sebenarnya, mengurangi peluang nepotisme dan jual beli jabatan.
Transformasi ini telah membuat Jawa Tengah menjadi contoh atas sikap anti – nepotisme di Indonesia untuk tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan berintegritas.