INDONESIAUPDATE.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin Taufik Rahman menghadiri sekaligus mengisi materi Kebijakan Pemerintah Indonesia Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam kegiatan manasik haji mandiri Jemaah Haji tahun 2024 yang bertempat di Ruang Mesjid Jami Kota Banjarmasin, Kamis (23/11/2023).
Ditemui usai kegiatan, Taufik menerangkan bimbingan manasik haji dilaksanakan dengan tujuan memberikan bekal ilmu pengetahuan kepada Jemaah Haji agar menjadi Jemaah Haji yang mandiri serta siap dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. “Dengan mengikuti kegiatan manasik haji ini diharapkan menjadi bekal ilmu bagi Jemaah untuk nantinya melaksanakan haji,” ujarnya.
Selain kegiatan manasik haji mandiri Jemaah Haji tahun 2024, nantinya pemerintah juga akan turut memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan dan hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji. “Setelah kegiatan manasik haji mandiri jamaah haji tahun 2024 nantinya pemerintah juga akan menjadwalkan kegiatan selanjutnya untuk kepentingan Jamaah Haji,” ujarnya.
Lebih jauh diterangkan oleh Taufik, untuk pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan Jemaah Haji dilakukan dengan sistem berjenjang, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit Kab/Kota untuk divaksinasi meningitis sebelum keberangkatan ke tanah suci. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan juga dilakukan di embarkasi haji sebelum keberangkatan ke tanah suci.
“Untuk pelayanan kesehatan nantinya juga akan dijadwalkan dan dibimbing oleh petugas dari Kemenag Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” terangnya.
Terakhir Beliau mengatakan untuk biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3%.
“Untuk biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Penggunaan nilai manfaat per Jamaah adalah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%. Sedangkan untuk biaya penyelenggaraan haji tahun 2024 masih menunggu keputusan dari Pemerintah,” tutupnya.











