INDONESIAUPDATE.ID – Dua ekor Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) hasil rehabilitasi bernama Aming dan Mona dikembalikan ke habitatnya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS.
“Pelepasliaran tahap ke 13 kalinya, Orang Utan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian Orang Utan untuk mempertahankan keberadaanya di habitat alaminya,” ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (31/1/2024).
Wiwied mengatakan, pelepasliaran itu merupakan yang ke 13 kali dilakukan sejak 2017, setelah sebelumnya berhasil mengembalikan 28 individu Orang Utan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.
Dua individu Orang Utan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) pada 2015.
Mona dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kabupaten Sintang saat berusia enam bulan. Sedangkan Aming dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
“Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular,” jelasnya.
Menurut Wiwied, kedua Orang Utan tersebut telah menjalani rehabiltasi selama delapan tahun, dengan empat tahun di antaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.
Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya satwa dilindungi ini terpantau telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama.
“Mengembalikan Orang Utan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan Sumber Daya Manusia dan sumber dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua Orang Utan itu pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan“ tutur Kepala BKSDA Kalimantan Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar TNBKDS Wahju Rudianto yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Siswadi, menambahkan, Taman Nasional Betung Kerihun merupakan salah satu tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa, serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci termasuk Orang Utan.
Sedangkan Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran ini setelah melalui survey dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan Orang Utan serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau Masyarakat.
“Kegiatan pelepasliaran Orang Utan secara rutin itu merupakan salah satu komitmen kita bersama dalam mewujudkannya,” tandas Kepala Balai Besar TNBKDS.