Indonesiaupdate.id – Jakarta — Rencana pemerintah mengintegrasikan pengelolaan Dana Desa melalui skema Koperasi Merah Putih menuai beragam tanggapan publik. Sebagian pihak mengkhawatirkan potensi pergeseran fungsi dana desa, namun kalangan analis kebijakan justru melihat program ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan dampak ekonomi di tingkat desa.
Direktur Indeks Data Nasional (IDN) Ayip Tayana, menilai kebijakan tersebut tidak tepat jika dipahami sebagai pengalihan fungsi Dana Desa. Menurutnya, pemerintah sedang berupaya menciptakan model pengelolaan yang lebih produktif dan terukur.
“Narasi bahwa Dana Desa akan ‘ditarik’ atau dialihkan tidak tepat. Yang terjadi justru penguatan mekanisme agar dana itu tidak hanya habis untuk belanja rutin, tetapi menghasilkan multiplier effect ekonomi,” ujar Ayip dalam keterangan tertulis, Jumat.
Dorong Produktivitas, Bukan Sekadar Penyerapan Anggaran
Ayip menjelaskan, selama satu dekade terakhir, Dana Desa terbukti berhasil mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Namun, tantangan baru yang muncul adalah bagaimana mendorong dana tersebut agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Menurut data kajian IDN, sebagian besar Dana Desa masih terserap pada proyek fisik jangka pendek. Sementara itu, program berbasis ekonomi produktif dinilai masih belum optimal.
“Koperasi Merah Putih hadir untuk menjawab persoalan itu. Ia bukan pengganti Dana Desa, tetapi instrumen pengelolaan agar dampaknya lebih terasa dalam jangka panjang,” katanya.
Model Kolektif untuk Pemerataan Ekonomi Desa
Ayip juga menilai pendekatan koperasi sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang menjadi fondasi pembangunan nasional. Dengan sistem kolektif, potensi kebocoran anggaran dapat ditekan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat desa.
Dalam analisis IDN, desa yang memiliki lembaga ekonomi kolektif cenderung menunjukkan pertumbuhan pendapatan masyarakat lebih stabil dibanding desa yang hanya mengandalkan proyek pembangunan fisik.
“Ini soal transformasi paradigma: dari sekadar membangun fisik menuju membangun kemandirian ekonomi desa,” jelasnya.
Perlu Sosialisasi agar Tidak Disalahpahami
Meski demikian, Ayip menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih intensif agar kebijakan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menilai polemik yang muncul lebih banyak dipicu oleh persepsi bahwa pemerintah akan mengurangi kewenangan desa.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi desain kebijakan dan pelibatan pemerintah desa sejak awal, sehingga publik memahami bahwa tujuan utamanya justru memperkuat desa,” katanya.
Langkah Strategis Menuju Desa Mandiri
Pemerintah sendiri menegaskan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi mempercepat kemandirian ekonomi desa sekaligus memastikan Dana Desa menghasilkan manfaat jangka panjang.
Dalam pandangan Ayip Tayana, kebijakan ini mencerminkan arah baru pembangunan desa yang lebih modern dan berorientasi pada produktivitas.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi momentum penting untuk mengubah Dana Desa dari sekadar program pembangunan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” tutupnya.











