Oleh: Dr. Ir. Wahyu Budi Priatna, MSi
INDONESIAUPDATE.ID – Ketika banyak rakyat kecil yang menjerit dalam kesusahan setelah menghadapi pandemi berkepanjangan yang tak terduga, wajar kalau Presiden selaku Kepala Pemerintahan ikut berpikir keras untuk meringankan beban rakyatnya. Presiden adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Jadi, ketika ada kebutuhan rakyat yang relatif jumlahnya tidak banyak dibanding produksi dalam negeri (siaran pers GAPKI 2022, konsumsi dalam negeri tahun 2021 sekitar 18.42 jt ton CPO dari produksi 46.88 juta ton dengan luas tanam sekitar 15 juta ha) semua merasa ada yang tak beres.
Kebijakan-kebijakan pembantu presiden dan jajarannya, seolah-olah mengalami jalan buntu … atau mungkin kurang tepat kebijakannya (DPO, MPO). Minyak goreng tiba-tiba seperti ditelan bumi, dan membuat rakyat harus antri berbulan-bulan hanya untuk mendapat minyak goreng dengan harga terjangkau … di era digital yang katanya serba smart. Alasan pengusaha masuk akal, menyesuaikan dengan harga internasional … persis seperti salah satu BUMN kalau mau naikin harga. Yang satu banyak memanfaatkan tanah negara, yang satu mengelola usaha negara … mungkin kata “penyesuaian” dianggap lebih sopan untuk disampaikan kepada rakyat, setidaknya punya alibi akibat faktor lingkungan luar, jika ditanya oleh para wakil rakyat.
Pemahaman banyak rakyat, ketika itu bagian dari milik negara, maka digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat banyak sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33. Seandainya belum mampu, maka tidak boleh jadi sumber kesulitan bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi bernegara. Memperoleh keuntungan memang hak pengusaha, termasuk untung sangat banyak tapi rakyat tidak harus jadi buntung.
Pengusaha pasti tahu persis bagaimana cara berbagi yang terbaik, tapi itu menjadi seolah-olah kemustahilan untuk dilakukan ketika keuntungan maksimum yang didahulukan. Alasannya sangat klasik, semua kewajiban yang dibebankan secara peraturan dan kebijakan sudah dipenuhi pengusaha.
Kebanyakan rakyat kecil, yang baru jatuh langsung ketimpa tangga … itu mungkin peribahasa yang cocok. Ketidakberdayaan rakyat sering jadi permainan pelaku ekonomi sangat kuat dengan alasan ekonomi pula, bahkan bisa alasan sosial-kemanusiaan. Padahal kebesaran mereka, tidak bisa terbangun tanpa kekuatan stabilitas dibidang sosial-ekonomi bangsanya.
Pelaku ekonomi yang kuat harus mengembangkan jiwa sosial dan empati sebagai rasa nasionalisme yang lebih tinggi untuk kesinambungan keuntungannya dan pengembangan usaha. Kurang tepat, jika hanya bisa berbisnis di lingkup ekonomi tapi abai pada masalah sosial-ekonomi rakyat kecil sebagai konsumen loyal produknya.
Presiden telah mencoba mengingatkan untuk menyadarkan para pengusaha yang cenderung jadi kapitalis, meskipun tentu ada yang baik tapi jumlahnya kurang banyak dan belum sangat kuat. Bisnis memang harus berorientasi keuntungan yang bersumber dari harga produk yang dibayar lebih tinggi oleh konsumen daripada biaya produk itu sendiri sampai di tangan konsumen. Namun, ketika masyarakat belum memiliki daya beli yang tinggi, maka pengusaha bisa melakukan upaya memperoleh untung besar dari ekspor setelah memenuhi kebutuhan di dalam negeri … bisa berbagi sebagian keuntungan sampai rakyat naik daya belinya.
Hasil lapangan dari kebijakan stop ekspor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan no 22 tahun 2022 yang diumumkan oleh Menko Perekonomian dan berlaku sejak 28 April, ternyata yang paling menderita adalah petani sawit rakyat karena harga TBS terjun bebas, sementara harga pupuk melambung tinggi … dan yang paling menyakitkan … tentunya harga TBS di negera tetangga naik tajam.
Pemilik perkebunan sawit dengan pengusahaan hulu hilir relatif lebih stabil, terutama yang memiliki jalur pemasaran dalam negeri dengan kemasan (harga minyak goreng kemasan stabil naik hampir 2 kali lipat), sehingga mungkin sekali bisa tetap full speed gilingnya … untuk yang hanya beorientasi ekspor tentunya menjadi beban yang sangat berat juga … cicilan bank seperti biasa argonya tak mengenal kompromi.
Pengusaha yang sangat besar pastinya lebih adem ayem, bahkan bisa “uji nyali” dengan pemerintah. Tapi seperti peribahasa ketika “gajah bekelahi maka pelanduk mati di tengah”. Korbanya tetap masyarakat kecil, yang jumlahnya selalu lebih banyak. Mereka, mungkin hanya bisa share kondisi penderitaannya di berbagai platform Medsos atau kalau lebih terstruktur dapat saja melaksanakan demo di setiap wilayah organisasinya atau di Jakarta untuk meningkatkan perhatian semua pihak.
Kondisi geopolitik global dan gangguan pada rantai pasok karena pandemi yang berkepanjangan menunjukkan bahwa, energi dan pangan akan sangat menentukan keberlanjutan berbangsa dan bernegara. Tentunya hal ini membutuhkan peraturan, kebijakan-kebijakan teknis dan non teknis, kerjasama antar pemangku kepentingan, sistem dan iklim investasi yang kondusif untuk menghasilkan keuntungan bersama yang mampu mendukung percepatan kemajuan bangsa dan negara.
Peringatan dunia tentang akan adanya krisis pangan dan energi global, bisa menjadi titik kulminasi untuk memperbaiki komunikasi yang dijalin oleh seluruh pemangku kepentingan agribisnis kelapa sawit. Kerugian besar di depan mata dari potensi pemasukan keuangan negara (Kemenkeu dan BPDPKS), penderitaan rakyat karena harga minyak goreng yang tinggi serta jatuhnya harga TBS dan tidak berproduksinya PKS (indonesia memiliki lebih dari 800 PKS dan 70 an PMG) karena tak bisa ekspor, serta hubungan perdagangan internasional yang terganggu. Oleh karena itu, peraturan stop ekspor sawit supaya dapat segera ditinjau ulang untuk kebaikan bersama yang lebih banyak. Semua pihak perlu mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu keberlanjutan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia melalui ketahanan pangan dan energi terbarukan.
Komunikasi harmonis dari semua pemangku kepentingan menjadi titik sentral untuk memulai menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang lebih strategis. Musyawarah nasional sebagai aspek kearifan lokal bisa menjadi wadah untuk memulainya. Pemerintah dan pengusaha bisa berbagi peran untuk kesejahteraan rakyat. Pengusaha dengan luas kebun 8.42 juta ha, dan petani sawit 6.08 juta ha (data Kementan 2022) bisa sebagai produsen dan eksportir serta pengembang hilirisasi tanpa perlu subsidi, dengan tetap mendukung secara sungguh-sungguh stabilitas sosial-ekonomi bangsa Indonesia. Pemerintah bertindak sebagai pembeli hasil produksi sesuai jumlah kebutuhan rakyat yang ditargetkan sekaligus distributornya sehingga harga yang diterima masyarakat sesuai harapan pemerintah (bisa subsidi dari dana hasil sawit). Selain menjaga kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah sekaligus mengendalikan lonjakan inflasi, yang bisa berakibat memperparah rendahnya daya beli dan menambah beban rakyat akibat kenaikan harga berbagai komoditas dan meningkatnya jumlah pajak.
Pengusaha bisa ekspor setelah menyisihkan sebagian produksi sesuai kebutuhan yang diminta pemerintah. Pelaksana dari pemerintah bisa Badan Pangan, BULOG, atau lembaga lainnya yang perpengalaman dalam menjalankan aktivitas rantai pasok pangan secara nasional. Harapannya, akan terus menumbuhkan wirausaha agribisnis handal di perkebunan sawit atau mampu memodifikasi PKS, PMG dan alat-alat transportasi skala perkebunan rakyat sehingga keuangan perbankan pun bergerak lebih dinamis di sektor produktif. Temuan hilirisasi sawit ini diperkirakan bisa mencapai lebih dari 100 produk dengan puluhanan yang sudah bisa dikomersilkan termasuk bahan bakar biodiesel, tentunya ini diproyeksikan akan terus bertambah, sehingga masih diperlukan peningkatan produksi.
Pemerintah tetap mendapatkan sumber keuangan yang sangat besar dari berbagai pungutan dan pajak. Belum lagi penyediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat, meningkatkn produktivitas dan bernilai ekonomi dari lahan-lahan terlantar sisa pembalakan hutan serta prospek hilirisasi yang bernilai tambah sangat tinggi. Pengusahaan kelapa sawit rakyat saja bisa menampung 2 jt an KK petani sawit (6.08 juta ha). Peluang berusaha dan kerja perlu lebih disinergikan dengan iklim investasi yang semakin kondusif untuk meningkatkan kesejahteraan para pemangku kepentingan agribisnis sawit serta ketahanan pangan dan energi yang terbarukan, sekaligus menjaga tatanan kehidupan global agar lebih baik.
Isu-isu negatif yang masih ada bisa dikelola, dicermati dan dilakukan penelitian bersama untuk mendapatkan data dan fakta yang sebenar-benarnya, permasalahan diatasi bersama dengan musyawarah dan yang masih kurang tepat harus diperbaiki dengan sistem pengusahaan yang mengedepankan ekosistemnya yang lebih baik lagi. Semua pemangku kepentingan menyadari bahwa keberlanjutan usaha harus berbasis keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh dengan cara mengedepankan, terus memelihara dan meningkatkan komunikasi kewirausahaan yang semakin harmonis.
*) Kaprodi Komunikasi, SV IPB, Dosen Agribisnis FEM IPB











