INDONESIAUPDATE.ID – Tim Sadeng yang baru di bentuk beberapa hari oleh Polsek Puger, sudah berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan pengedar jenis sabu yang dilakukan tersangka berinsial AM tersebut, sekira pukul 13 : 15 Wib di rumahnya yang beralamat di. Dusun Mandaran Kecamatan Puger pada Saptu (28/5/2022)
Kapolsek Puger.AKP.Eko Basuki Argowibowo SH, menyampaikan, Anggota kami Tim Sadeng telah menerima laporan melalui via Tlepon, bahwa di rumah tersangka sering digunakan transaksi narkotika jenis sabu,
Tidak butuh waktu lama, tersangka berinsial AM, (39) yang sedang berada di Rumahnya untuk menunggu pembeli tersebut, datang petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan yg dilakukan oleh petugas berhasil tersebut, ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, bahwa dari penggerebekan rumah tersangka tersebut didapati barang bukti berupa paket pahe yang di bungkus dengan plastik klip kecil, dan bersama BB yang lain yang akan dijual lagi oleh tersangka kepada orang lain.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti kami bawah ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil Tim Sadeng amankan antara lain, dua klip narkotika golongan 1 jenis sabu berat 0,66 gram, Narkotika golongan 1 jenis sabu berat 0,96 gram, satu telepon seluler, uang sebesar delapan puluh ribu delapan ribu rupiah, satu karet, satu buah bong,tiga buah korek api, satu bua gunting,satu buah selotip/ solasi kecil warna hitam, delapam bungkus klip kecil, sekur kecil yang terbuat dari pipa,empat pipa plastik kecil serta tiga buah dompet. (hd)











