INDONESIAUPDATE.ID – Seiring berjalannya waktu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo terus melakukan koordinasi di jajaran pengurus yang ada ditingkat Kecamatan maupun ditingkat Kabupaten, di Cafe Dea 2 Ganting, Gedangan. Senin (19/12/2022).
Hal tersebut, disampaikan Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno, bahwa pihaknya akan terus mengagendakan rapat koordinasi pengurus tiap hari Senin, katanya
Dalam arahannya, Winarno menyoroti tentang Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), dimana selama ini pejabat yang berwenang membuat Akte Otentik adalah Notaris. Bagaimana kedepannya yang berwenang sebagai pejabat PPAT bukan lagi Notaris melainkan Camat atau Kepala Desa. Pasalnya yang mengetahui tentang setatus dan riwayat tanah adalah Kepala Desa bukan Notaris.
Sementara itu, ketika ada persoalan terkait dengan tanah, melibatkan Kepala Desa. Padahal ketika ada transaksi jual beli tanah, Kepala Desa tidak diberitahu dan tidak dilibatkan, namun ketika ada persoalan dibelakang hari tentang tanah di wilayahnya, baru persoalan tersebut dikembalikan ke Desa, terang Winarno

Winarno menambahkan, bahwa pada hari Jum’at akan datang, DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo akan melaksanakan kegiatan bakti sosial (Baksos) Jum’at berkah dengan berbagi nasi kotak di halaman masjid Agung Sidoarjo.
” Untuk itu kami himbau kepada seluruh jajaran pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo hadir dengan memakai seragam atau atribut LSM LIRA, tuturnya
Hadir dalam kesempatan tersebut, Widodo dan Abah Roso (Dewan Penasehat) dan seluruh jajaran pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo.
(Hadi Martono)











