JABODETABEK

Disnaker Depok Buka Pelatihan Kerja, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

791
×

Disnaker Depok Buka Pelatihan Kerja, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Sebarkan artikel ini

INDONESIAUPDATE.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah membuka pendaftaran pelatihan kerja semester 1 pada 2 Januari, kemarin. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh calon peserta pelatihan.

Kepala Disnaker Depok, Mohamad Thamrin mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan kerja harus ber-KTP Depok. Lalu, minimal harus berusia 18 tahun.

“Calon peserta juga tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan dan tidak sedang bekerja,” tuturnya dikutip dari laman resmi pemkot Depok.

Dikatakannya, syarat terakhir, calon peserta pelatihan harus memiliki AK 1 atau kartu kuning. AK 1 dapat diperoleh dengan mendaftar melalui aplikasi BKOL atau Bursa Kerja Online Kota Depok di Google Play atau Play Store.

Lanjut Thamrin, cara membuka buka aplikasi tersebut, klik menu daftar dan pilih daftar sebagai pencaker. Lalu, isi form secara benar dan lengkap, kemudian simpan.

Dikatakan Thamrin, pencaker dapat menyimpan user name dan kata sandi untuk masuk ke dalam aplikasi. Setelah melakukan pendaftaran, pencaker dapat mengambil Kartu AK-1 di Pelayanan Disnaker Kota Depok dengan membawa dukumen penyerta lainnya.

“Dokumen yang dibawa saat pengambilan yaitu, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, foto ukuran 3×4 berwana berpakaian rapi dan sopan serta fotokopi sertifikat pendukung,” terangnya.

“Semoga dengan dibukanya pelatihan kerja 2023 dapat menekan angka pengangguran di Kota Depok,” tutup Thamrin

Berita Terkait  Gandeng Badan Pangan Nasional, Kahmi Depok Gelar Program Bazaar Pangan Murah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *