INDONESIAUPDATE.ID – Bansos PKH tahap 1 cair lagi, Bansos PKH adalah salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial pada tahun 2023.
Nantinya akan ada 7 kategori yg berhak mendapatkan bansos PKH Tahap 1 2023.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa Bansos PKH akan kembali cair pada 2023.
Tahun depan perlinsos mencapai Rp479,1 triliun. Angka Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menkeu dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Menkeu juga menjelaskan mengenai sebagian anggaran tersebut nanti akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH ini masih terus berlanjut pada tahun 2023 dan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.
Nantinya 7 kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 yang sudah ditentukan ini nantinya berhak mendapatkan bansos tetapi dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya.
7 kategori penerima bansos PKH 2023, ini daftarnya :
– Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
– Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
– Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
– Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
– Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.
– Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.
Jadwal resmi pencairan PKH 2023, yakni sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sesuai jadwal resmi dari Kemensos.Kemungkinan PKH Tahap 1 akan dicairkan pd bulan januari.
Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2023, maka harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Daftar PKH Tahap 1 2023 secara online melalui HP,Berikut ini caranya:
1. Buka Play Store di Hp sendiri
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik ‘Buat Akun Baru’ jika belum memiliki akun
4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK
5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP
7. Terakhir klik ‘Buat Akun Baru’
Apabila akun sudah berhasil dibuat, maka masyarakat dapat terus memberikan informasi berupa data sebagai calon KPM PKH 2023.
Kemudian untuk langkah selanjutnya masyarakat nantinya tinggal mengikuti langkah-langkah seperti di bawah ini:
1. Klik opsi ‘Daftar Usulan’.
2. Pilih ‘Tambah Usulan
3. Memasukkan kembali data diri yang diperlukan.
Data masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.jika pendaftaran sudah selsai.
Demikian informasi mengenai 7 kategori penerima Bansos PKH 2023,(BMS/IU)











