INDONESIAUPDATE.ID – Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana langsung dimutasi dari jabatannya karena melanggar Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait virus corona (Covid-19).
Di maklumat tersebut melarang adanya acara kerumunan massa. Namun, Fahrul malah menggelar pesta pernikahan di tengah merebaknya corona.
Fahrul pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.
“Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda metro Jaya, telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut, dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus kepada saat dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Yusri menjelaskan, bahwa Maklumat Kapolri tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat, melainkan juga bagi anggota Korps Bhayangkara hingga anggota keluarganya.
“Jadi, kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Fahrul menggelar resepsi pernikahan di sebuah hotel mewah di Jakarta pada 21 Maret 2020.
Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena dilaksanakan saat wabah corona di Indonesia. (ya)











