INDONESIAUPDATE.ID – Polisi telah memeriksa 105 saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Saksi tersebut mulai dari pejabat utama (PJU) hingga pihak swasta.
“Jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada 105,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Rinciannya adalah 54 OB, 20 cleaning service, 10 pihak keamanan dalam Kejagung, dan 5 dari PJU atau PNS. Lainnya ada tukang 7 orang, swasta 7 orang dan teknisi ada 2 orang.
“Total 105 dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” lanjutnya.
Awi menuturkan, tim gabungan bekerja secara pararel untuk mengungkap penyebab kebakaran. Nantinya dari hasil pemeriksaan para saksi dan olah TKP tim akan melakukan analisa untuk menentukan hasil akhir.
“Kita kerja paralel, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, kemudian labfor melakukan olah TKP tahap satu dua. Mereka dikumpulkan, temuan-temuan di lapangan, kemudian selanjutnya dilakukan analisa di Puslabfor Polri,” ujarnya.
Dari sana akan menentukan semua kasus ini terkait unsur bencana atau ada unsur pengait. Semua dimatch kan keterangan saksi kemudian hasil di lapangan olah TKP.
Sementara, Awi belum dapat memastikan kapan hasil dari sampel yang sudah diambil tim Labfor dari gedung Kejagung yang terbakar akan keluar. Dia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan masih terus bekerja.
“Saya tidak bisa memastikan, karena ini yang kerja adalah Puslabfor Mabes Polri, tetunya kita sama-sama hormati beri kesempatan tim untuk bekerja,” imbuhnya. (detik)











