INDONESIA UPDATE – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada sejumlah tokoh politik, termasuk Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, serta terpidana lainnya, telah memicu beragam perdebatan di ruang publik.
Namun, Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional (IDN) Syifak Muhammad Yus, melihat langkah ini sebagai upaya strategis negara untuk meredakan ketegangan politik dan memperkuat persatuan.
Syifak menilai keputusan Presiden bukan sekadar langkah politik biasa, melainkan cerminan bagaimana negara berupaya menghadapi konflik dalam kerangka hukum yang lebih luas demi kepentingan kebangsaan.
“Amnesti dan abolisi bukanlah bentuk impunitas. Sebaliknya, ini adalah upaya negara untuk menyembuhkan luka politik dan memperkuat demokrasi pascakonflik,” ujar Syifak saat diwawancarai melalui telepon, Jumat (1/8/2025).
Menurut Syifak, keputusan ini menunjukkan penggunaan hak prerogatif Presiden untuk meredakan ketegangan politik dan membuka ruang bagi rekonsiliasi nasional.
Syifak menekankan bahwa langkah ini harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab politik negara untuk menata ulang relasi antarkekuatan politik, bukan hanya sekadar menyelesaikan perkara hukum.
“Yang kita butuhkan bukan vonis atau balas dendam, tapi pemulihan kepercayaan. Musuh politik hari ini bisa menjadi mitra pembangunan esok hari,” lanjutnya.
Dia mengutip prinsip ushul fiqh Dar’ul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbil Masholih, yang berarti menghindari dampak negatif lebih diutamakan daripada mengejar hal-hal positif ketika keduanya tak bisa berjalan bersamaan.
Bahkan, Syifak menyamakan Presiden Prabowo dengan figur pemersatu sekelas Nelson Mandela, yang mampu merangkul semua pihak tanpa dendam.
Dia menegaskan, langkah Presiden ini menunjukkan bahwa negara memilih untuk merangkul seluruh warganya daripada membiarkan konflik politik berkepanjangan.
Syifak juga menyoroti pentingnya persatuan di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.
Dia mengingatkan bahwa konflik antarnegara, seperti yang terjadi antara Kamboja dan Thailand, menunjukkan bahwa kawasan ASEAN tidak lagi imun dari konfrontasi fisik. Oleh karena itu, stabilitas politik domestik menjadi krusial.
“Semua warga negara harus bersatu demi stabilitas politik,” katanya.
Lebih lanjut, Syifak menyebut kebijakan amnesti dan abolisi ini sebagai “kado” simbolik Presiden bagi rakyat, bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ia berharap masyarakat dapat memaknai keputusan ini sebagai peluang untuk membangun kepercayaan baru terhadap demokrasi Indonesia.
Sejarah Indonesia mencatat, amnesti dan abolisi kerap digunakan dalam situasi luar biasa yang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan melalui proses hukum biasa.
Meski keputusan ini menuai pro dan kontra, Syifak meyakini ini bisa menjadi jalan tengah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan membuka peluang rekonsiliasi politik ke depan. Ia juga berharap masyarakat dan media dapat mengelola narasi ini dengan bijak agar tidak menimbulkan polarisasi baru di ruang publik. (*)











