INDONESIAUPDATE.ID – Banjir yang terjadi pada Minggu (18/1), pukul 02.00 WIB masih menggenangi wilayah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Pantauan pada hari ini, Senin (19/1), tinggi muka air sekitar 30 – 200 cm.
Banjir melanda sejumlah wilayah setelah hujan lebat turun hingga debit air Sungai Citarum dan Cibeet meluap. Merespons kejadian ini, para personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang masih bersiaga untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk. BPBD setempat melakukan evakuasi warga ke tempat aman pada Minggu dini hari. Selain itu, personel BPBD telah mengaktifkan pos pengungsian dan pendistribusian bantuan. Hingga hari ini (19/1), pendataan warga terdampak masih dilakukan di lapangan.
Lokasi yang terdampak tersebar di 27 desa dan 1 kelurahan pada 12 Kecamatan. Kedua belas kecamatan terendam banjir, antara lain Kecamatan Karawang Timur, Telukjambe Timur, Pangkalan, Telukjambe Barat, Karawang Barat, Jayakerta, Cilebar, Rawamerta, Rengasdengklok dan Lemahabang, Cilamaya Watan dan Klaro.
Data sementara pada hari ini (19/1), populasi terdampak berjumlah 4.304 KK atau 13.841 jiwa. Dari total jiwa, kelompok prioritas di antaranya balita berjumlah 374 jiwa. bayi 86 jiwa dan lanjut usia 77 jiwa.
Sedangkan warga yang mengungsi, mereka tersebar di 4 titik pos pengungsian dengan total jiwa sebanyak 2.413 jiwa. Konsentrasi pengungsian berada di kantor kelurahan Tanjungpura, ruko Karaba, Jalan Pemancingan Ajo dan ruko Tupperware.
Pemerintah kabupaten telah menetapkan status kedaruratan untuk merespons bencana di wilayah.
Sementara itu, prakiraan cuaca ekstrem tiga harian (19 – 21 Januari 2026), wilayah Provinsi Jawa Barat berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat.
Sedangkan peringatan dini cuaca pada hari ini (19/1) menyasar ke sejumlah kabupaten. Hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang berpotensi di Kabupaten Tasikmalaya dan Subang, serta dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Ciamis, Indramayu, Pangandaran dan Kota Tasikmalaya.
Kondisi peringatan dini cuaca dapat berpotensi terjadi hingga pukul 15.30 WIB.
Menyikapi adanya potensi cuaca ekstrem dan peringatan dini cuaca, BNPB mengimbau pemerintah daerah bersiaga dan mengambil langkah-langkah pencegahan serta mitigasi. Di samping itu, masyarakat dapat menyiapkan tas siaga bencana yang dibutuhkan apabila mereka harus evakuasi ke tempat aman atau pos pengungsian.











