NASIONAL

Skandal Pelecehan Daring FH UI, Selly Andriany Gantina Desak Aparat Bertindak

×

Skandal Pelecehan Daring FH UI, Selly Andriany Gantina Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Foto: Ist)

INDONESIAUPDATE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengecam keras kasus pelecehan seksual berbasis daring yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.

Ia menilai, perilaku 16 mahasiswa tersebut tidak hanya mencederai etika, tetapi juga mencerminkan kegagalan memahami hukum sebagai calon praktisi.

“Perilaku ini mencerminkan kegagalan memahami hukum yang seharusnya mereka junjung tinggi,” ujar Selly saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat 27 korban dalam kasus ini. Selly menegaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa kasus ini bersifat serius dan berdampak luas.

Menurut Selly, penanganan tidak boleh berhenti di internal kampus semata, melainkan harus melibatkan aparat penegak hukum.

“Keberpihakan kepada korban dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi keharusan,” kata dia.

Legislator PDIP itu juga menegaskan, bahwa sanksi hukum perlu ditegakkan untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin keadilan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel,” ucap Selly.

Kasus ini, lanjut Selly, berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya terkait kekerasan seksual berbasis elektronik dan nonfisik.

Lebih lanjut, Selly turut mengimbau korban agar berani melapor dan tidak diam menghadapi kekerasan seksual, terutama di ruang digital.

Berita Terkait  Anggota DPR RI Akan Gunakan Pelat Nomor Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *