NASIONAL

Kementerian PKP dan DPR Kompak Dorong Penguatan Regulasi Pembangunan Rusun TOD

×

Kementerian PKP dan DPR Kompak Dorong Penguatan Regulasi Pembangunan Rusun TOD

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati (tengah, hijab putih) saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke kawasan Rusun TOD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). (Foto: Humas Kementerian PKP)

INDONESIAUPDATE.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Komisi V DPR RI sepakat mendorong penguatan regulasi pembangunan rumah susun (rusun) berbasis Transit Oriented Development (TOD).

Tujuannya untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat perkotaan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke kawasan Rusun TOD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati mengatakan, regulasi baru diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini masih terkendala skema usaha, pembiayaan hingga pengaturan harga jual.

“Kami ingin menghadirkan regulasi yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah susun. Dengan begitu, skema pembangunan, harga jual, serta dukungan pembiayaan dapat lebih menarik bagi pengembang maupun masyarakat,” ujar dia dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, pembangunan rusun TOD menjadi salah satu fokus pemerintah karena dinilai mampu menghadirkan hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sri meyakini, konsep tersebut dapat membantu mengurangi kepadatan kawasan perkotaan sekaligus menekan biaya transportasi masyarakat.

“Kementerian PKP terus mendorong pembangunan hunian vertikal yang terkoneksi dengan transportasi publik agar masyarakat bisa tinggal lebih dekat dengan pusat kegiatan ekonomi dan memiliki akses mobilitas yang lebih efisien,” ucap dia.

Dia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan TOD, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah hingga sektor swasta.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian PKP dalam memperkuat regulasi pembangunan rusun TOD.

Menurut dia, konsep hunian terintegrasi transportasi publik sangat dibutuhkan di kawasan metropolitan seperti Jabodetabek yang menghadapi persoalan kepadatan penduduk dan polusi.

Berita Terkait  Program Sekolah Rakyat Diperkuat, Kementerian PKP Kucurkan Bantuan Renovasi 10.000 Rumah

“Jabodetabek sangat membutuhkan desain seperti ini untuk membantu mengatasi kepadatan sekaligus mengurangi polusi,” ucap Abdul Hadi.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie.

Dia menegaskan pengembangan Rusun TOD harus benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja urban pengguna transportasi publik.

“Komisi V DPR RI ingin memastikan pengembangan TOD benar-benar berpihak kepada masyarakat pekerja urban, bukan justru didominasi investor maupun spekulan properti,” tutur Syauqie.

Lebih jauh Legislator PAN itu menuturkan, penguatan regulasi menjadi langkah penting agar pembangunan TOD tetap sesuai dengan tujuan awalnya, yakni menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *