Oleh: Joni Iskandar
Ekonomi dan keuangan syariah semakin menjadi pusat perhatian dunia hari ini. Ditandai gegap gempita masyarakat global dalam menggalakan industri halal. Tidak lagi sektor perekonomian yang hanya digarap oleh muslim, tapi masyarakat lintas etnis, ras dan agama juga turut ambil bagian.
Sebut saja Australia, salah satu negara yang menduduki posisi puncak sebagai produsen pangan halal dunia. Atau beberapa negara Asia seperti Korea, Hongkong dan Thailand yang sudah mulai melirik pengembangan pariwisata halal di negara masing-masing.
Merujuk data yang dirilis oleh The State of the Global Islamic Economy (GIE), proyeksi nilai ekonomi industri halal dunia pada tahun 2019 mencapai US$ 3,7 triliun. Setara dengan Rp 45 juta triliun. Jauh melampui APBN Indonesia di tahun yang sama, yakni sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Fakta inilah kemudian yang membuat Presiden Indonesia, Joko Widodo, mendorong semua penggiat ekonomi halal tanah air untuk lebih agresif dalam menyambut peluang tersebut.
Keseriusan ini bisa dilihat dari pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada Januari 2018 silam. Tujuannya untuk menguatkan dan mengembangkan industri dan wisata halal Indonesia agar menjadi terdepan di dunia.
Belum lama ini (10/02/2020), guna memperluas wewenang pemerintah dalam memajukan industri halal, KNKS dirubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Tidak main-main, lembaga ini langsung di bawah komando Wakil Presiden Indonesia, K.H Ma’ruf Amin. Salah satu agenda prioritas yang masuk dalam Masterplan KNEKS yakni penguatan rantai nilai halal yang terdiri atas industri makanan dan minuman, pariwisata, fesyen Muslim, media, rekreasi, industri farmasi dan kosmetika serta industri energi terbarukan.
Kondisi Industri Halal Indonesia
Berdasarkan laporan Global Religious Futures, penduduk muslim Indonesia di tahun 2019 berjumlah 256,82 juta jiwa, atau 87 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut masih menempatkan Indonesia sebagai negara dengan Muslim terbesar dunia.
Secara tak langsung juga menjadikan Indonesia bagian dari komunitas Muslim internasional yang ikut menentukan trend ekonomi syariah global. Terlepas perannya sebagai konsumen maupun produsen. Bahkan dengan kondisi penduduk mayoritas beragama islam, kita mempunyai peluang besar untuk menjadi penentu sekaligus referensi bagi masyarakat dunia terkait pengamalan industri halal.
Alih-alih menjadi kiblat dalam pengembangan industri halal mancanegara, Indonesia malah mencatatkan diri sebagai konsumen terbesar dunia. Hal ini sangat disayangkan, fakta sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak dunia ternyata belum cukup efektif dalam mendongkrak geliat industri halal tanah air.
Dalam publikasi GIE index, Indonesia menempati posisi ke-10 sebagai produsen produk halal dunia. Padahal jika melihat potensi pasar dan Sumber Daya Manusia, Indonesia mampu memainkan peran sentral untuk Industri halal.
Meskipun kinerja ekspor Indonesia pada produk fesyen Muslim, makanan halal, dan pariwisata halal terus meningkat, namun secara keseluruhan, jumlah impor jauh lebih besar ketimbang ekspor untuk produk dan jasa halal. Dengan kata lain, sektor industri halal adalah salah satu penyumbang defisit dalam neraca perdagangan Indonesia.
Menurut laporan yang sama, Indonesia berada di jajaran 10 besar konsumen pada setiap sub-sektor dalam industri halal. Peringkat pertama untuk impor pangan halal, peringkat kelima sebagai pengguna jasa pariwisata halal, peringkat ketiga pada konsumsi fesyen muslim, peringkat kelima untuk keperluan media serta peringkat keenam dalam konsumsi obat-obatan halal secara global.
Namun dari kelima sektor tersebut, hanya dua sektor saja yang mencatatkan Indonesia sebagai produsen sepuluh besar dunia, yakni pada sektor pariwisata halal dan fesyen muslim. Artinya masyarakat muslim Indonesia masih banyak bergantung pada negara lain untuk memenuhi konsumsi jasa dan produk halal.
Merebut Peluang
Populasi muslim dunia yang terus berkembang, tentu jadi preseden tersendiri jika industri halal memiliki prospek yang bagus kedepan. Secara demografis, kita memiliki modal sosial yang sangat besar untuk pengembangan industri halal.
Begitupun dalam hal sumber daya alam, sangat memungkinkan bagi Indonesia untuk mengadakan zona kawasan industri halal. Keberadaannya nanti tidak hanya untuk memenuhi permintaan dalam negeri, tapi juga berorientasi ekspor ke kawasan Timur Tengah yang saat ini masih didominasi produsen dari Tiongkok dan Thailand. Jika digarap dengan serius, industri halal bakal menjadi sumber devisa yang menjanjikan bagi Indonesia.
Untuk memaksimalkan peluang tersebut memang bukan perkara mudah. Ada banyak tentangan yang saling berkelindan satu sama lain. Diantaranya literasi masyarakat Indonesia masih sangat lemah terkait industri halal. Baik dalam segi pemahaman maupun penerapannya.
Sebut saja sektor keuangan syariah yang menjadi sub-domain industri halal, berdasarkan Survei Nasional yang dilakukan oleh OJK tahun 2016, hanya 8 orang saja dari 100 penduduk Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keyakinan terhadap keuangan syariah. Artinya para pemangku kebijakan dan semua penggiat industri halal musti memberikan edukasi terlebih dahulu secara masif.
Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa jasa dan produk halal saat ini sudah menjadi tren global. Permintaannya terus meningkat setiap saat. Semua pelaku usaha lintas negara sedang berlomba-lomba memasuki ceruk pasar tersebut.
Malaysia salah satu contoh negara yang memiliki tata kelola industri halal yang bagus. Sektor keuangan syariah negara jiran tersebut telah menjadi kiblat bagi negara lain. Mereka juga memiliki Standarisasi produk halal yang sudah diakui di kancah global.
Sama halnya Australia, pemain raksasa untuk penyuplai kebutuhan daging halal dunia. Kedua negara tersebut merupakan tetangga Indonesia.
Upaya untuk menggenjot industri halal dalam negeri harus dilakukan secara serius dari sektor hulu ke hilir. Mulai dari pembenahan regulasi sampai ke dukungan pada tataran aktualisasi.
Jika stakeholder terkait di Indonesia masih begerak pasif dan lamban dalam menjemput peluang, bukan tidak mungkin, kita hanya akan menjadi sasaran empuk bagi pelaku industri halal dunia karena jumlah muslimnya yang banyak. Mudah-mudahan tidak!
*Alumni Indef Scool Angkatan II, Ketum HMI Bogor 2017-2019











