HAJI-UMRAH

Ini Tips Mempersiapkan Ibadah Haji dan Umroh

×

Ini Tips Mempersiapkan Ibadah Haji dan Umroh

Sebarkan artikel ini

INDONESIAUPDATE.ID  – Baik haji maupun umroh membutuhkan persiapan yang matang. Tujuannya agar perjalanan selama di Tanah Suci dapat berjalan lancar, nyaman, dan aman.

Agar Anda dapat melaksanakan ibadah ini sesuai harapan, yuk ketahui tips dalam mempersiapkan haji dan umroh berikut ini:

Kumpulkan Dana Sedari Dini

Mampu secara finansial menjadi salah satu syarat bagi Anda yang ingin berhaji maupun umroh ke Tanah Suci. Untuk itulah, Anda harus mulai menabung sejak dini agar dana dapat lebih cepat terkumpul.

Salah satu cara mengumpulkan dana untuk ibadah ke Tanah Suci adalah dengan membuka tabungan haji dan tabungan umroh.

Siapkan Dokumen Persyaratan

Anda juga bisa mulai menyicil persyaratan umroh dan ibadah haji dengan lengkap. Jadi, saat waktu perjalanan ibadah tiba, dokumen sudah siap untuk Anda gunakan.

Siapkan dokumen seperti visa umroh, paspor, pas foto, kartu kuning meningitis yang berlaku, hingga sertifikat vaksin beberapa bulan sebelum keberangkatan.

Persiapkan Fisik

Seperti yang diketahui, ibadah haji dan umroh memiliki tata cara yang memerlukan fisik yang kuat. Mulai dari mengelilingi Kabah (tawaf) sebanyak 7 kali dan berlari kecil dari Safa ke Marwah (sa’i) sebanyak 7 kali.

Paling tidak, tawaf dan sa’i akan menempuh perjalanan total minimal 4,55 kilometer ditempuh dengan jalan kaki. Untuk itulah, kesehatan fisik menjadi hal yang sangat penting selama di Tanah Suci.

Jika Anda memiliki rencana ibadah haji dan umroh, sebaiknya mulai persiapkan kesehatan dengan cara minum vitamin, istirahat yang cukup, dan berolahraga.

Pahami Aturan di Arab Saudi

Kemudian, penting juga bagi Anda untuk mempelajari sejumlah aturan di Arab Saudi jika ingin ibadah lebih aman dan nyaman.

Berita Terkait  Dirjen PHU Harap Asrama Haji Dapat Membangun Kemanfaatan Ekonomi

Misalnya, wajib memakai pakaian sopan, tidak boleh bermesraan, tidak boleh memakai bahasa kasar, menunjukan tindakan rasisme, diskriminasi, hingga menunjukan gaya tubuh yang tidak baik. Poin aturan ini tercantum dalam Public Decorum Charter atau dikenal juga Piagam Kesopanan Umum).

Jika Anda melanggar, akan terkena denda sebesar mulai dari SAR50 – SAR6.000 (Rp180.000 hingga Rp2,25 juta).!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *