Oleh: Fran Fardariko, Direktur Eksekutif PUSKAS
TULISAN ini mengacu kepada kasus salah satu anggota dewan di komisi XI, di mana BI yang seharus nya memiliki tugas kontrol keuangan seperti pemantau sirkulasi uang beredar, menjaga defisit fiskal dll, kok malah bertingkah seperti perusahaan swasta komersil yang mengelontorkan dana CSR kepada anggota dewan RI, lalu di distribusikan ke konstituen kepada dapil masing-masing anggota dewan.

Sebenarnya kalau CSR ini benar-benar berasal dari korporasi perusahaan dan di manfaatkan untuk kemaslahatan rakyat dalam bidang ekonomi atau sosial, maka hasil nya benar-benar dapat di nikmati oleh rakyat RI. Maka dana CSR ini menjadi daya tahan sustanable development/ pertumbuhan berkesinambungan untuk jangka panjang bagi rakyat Indonesia
Teori akademis menyata kan ada dua bentuk utama CSR dalam organisasi: Stewardship vs Instrumental. Pendekatan Stewardship terhadap CSR, didukung oleh Ed Freeman, menyata kan bahwa korporasi harus membuat keputusan dengan tujuan, fokus, kebenaran, standar, dan visi jangka panjang.
Pendekatan Stewardship berarti bahwa CSR tertanam dalam organisasi di setiap level dan anggota organisasi benar-benar percaya pada misi, nilai, dan visi perusahaan.
Pendekatan instrumental didukung oleh klaim Milton Friedman bahwa satu-satunya tugas korporasi terhadap masyarakat adalah memaksimalkan keuntungan mereka.
Organisasi instrumental menerapkan CSR untuk meningkatkan citra publik mereka dan kekayaan pemegang saham mereka. Di ujung spektrum yang berlawanan, teorinya hitam dan putih.
Hanya realitas nya yang terjadi secara praktek adalah campuran keabu-abuan. Nah dalam hal ini BI masuk ke area abu-abu “pekat” dengan tujuan yang kurang jelas? Saya menganalisa ini di sebabkan lebih kepada rasa “takut” BI terhadap anggota dewan komisi XI. Dengan ini BI sudah menunjukan” ketidak- independensian nya.”
Di lain pihak ada beberapa korporasi saat ini, dan ada banyak contoh hebat yang berjuang untuk orientasi pengelolaan , salah satu contohnya adalah Method Products yang berusaha membuat dunia ‘lebih bersih dan lebih hijau.’ Mereka telah mengambil tanggung jawab sosial dan menanamkan aspek-aspek ini di semua tingkatan organisasi mereka.
Mereka juga memahami bahwa berorientasi Pengelolaan berarti mereka berkontribusi kepada masyarakat, dan lingkungan, di mana hal itu relevan dan di mana mereka dapat membuat dampak terbesar.
Sama hal nya, ada banyak korporasi yang menempatkan keuntungan sebagai prioritas tertinggi mereka. Namun, semakin banyak kita menyaksikan organisasi dalam spektrum abu-abu ini di mana mereka menciptakan upaya untuk menjadi lebih berorientasi Pengelolaan.
Contoh dari upaya ini adalah perusahaan seperti Fontera Dairy Product berasal dari Selandia Baru – yang telah meluncurkan “green and clean tanpa unsur kimia.”
Lalu beberapa perusahaan pakaian yang terbuat dari pakaian daur ulang banyak di terapkan di negera Selandia Baru.
Lalu ada perusahaan lain nya seperti Pernod Ricard dengan inisiatif perlindungan konsumen mereka untuk mendidik dan mengembangkan lebih banyak konsumsi yang bertanggung jawab di kalangan konsumen, dengan tagline ” konsumsi lah seperlunya!”
Dalam hal ini kami yang bergerak mengelola foundation Lestari Berdaya Sejahtera mengajak corporate responsibility di Indonesiamenjadi benar-benar bertanggung jawab kepada kemaslahatan bumi, dan menumbukan kebermanfaatan nilai ekonomi di masyarakat bawah.
Tujuannya tak lain agar mereka menjadi sejahtera dalam program jangka panjang- dengan menumbuh kembangkan produk- produk buah yang bermanfaat, dalam hal ini pohon nya untuk penghijauan dan buah nya untuk ketahanan gizi.
Organisasi tidaklah sempurna, tetapi mereka harus berpegang pada standar pendekatan Pengelolaan; berusaha untuk memaksimalkan dua tujuan utama mereka untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang dan memperpanjang umur organisasi mereka sendiri. Salam Merdeka Pangan!











