HAJI-UMRAHHEADLINES

Bersama PIHK, Kemenag Bahas Reviu Hasil Pengawasan Internal Haji Khusus 2024

×

Bersama PIHK, Kemenag Bahas Reviu Hasil Pengawasan Internal Haji Khusus 2024

Sebarkan artikel ini

INDONESIAUDPATE.ID – Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1445 H / 2024 M.

Kegiatan yang berlangsung 21-23 Agustus 2024 di Yogyakarta ini diikuti ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari beragam asosiasi yang melayani dan berangkatkan jemaah haji khusus 1445H/2024M.

Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1445 H / 2024 M dibuka Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani.

Tampak hadir dalam pembukaan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid serta perwakilan Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Kakankemenag se Provinsi Yogyakarta dan para Kabid Haji Kanwil se Indonesia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan tujuan dari Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1445 H / 2024 M ini untuk mengekspos dari Subdit Pengawasan Haji Khusus.

“Kita berharap ada perbaikan kedepan dan komitmen PIHK dengan mengikuti aturan main serta peningkatan layanan di tahun 2025,” kata Jaja Jaelani di sela-sela gelaran Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2024, Kamis (22/8/2024).

“Semoga dengan pelaksanaan reviu ini semua permasalahan yang terjadi tahun ini kita perbaiki dengan penyempurnaan aturan sehingga menjadi komitmen bersama bahwa sesama PIHK saling memahami, saling berbagi dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” sambungnya.

Ia menambahkan dalam kegiatan ini jajaran Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus bersama PIHK akan membahas ragam problematika yang mungkin akan terjadi pada tahun 2025 melalui rapat komisi.

Gelaran Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2024 ini dirangkai dengan talkshow bersama sejumlah narasumber terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji khusus

Berita Terkait  Banjir Setinggi Dua Meter Rendam Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang

Diantaranya Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Baznas, Dirjen Imigrasi, Kapus Kesehatan Haji, hingga Staf Teknis Kantor Urusan Haji Jeddah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *