HAJI-UMRAH

Jelang Keberangkatan Haji 2026, HNW Ingatkan Tantangan Logistik dan Pentingnya Keterbukaan Dana

×

Jelang Keberangkatan Haji 2026, HNW Ingatkan Tantangan Logistik dan Pentingnya Keterbukaan Dana

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok MPR RI).

INDONESIAUPDATE.ID – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 kembali menjadi perhatian DPR, terutama terkait aspek logistik dan kejelasan pembiayaan.

Dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026), Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti dua isu krusial, yaitu distribusi koper jemaah dan transparansi sumber dana tambahan.

Dalam forum yang melibatkan Menteri Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Hidayat mengakui adanya perkembangan dalam proses distribusi koper.

Namun, menurut dia, capaian tersebut belum sepenuhnya aman mengingat waktu keberangkatan yang semakin dekat.

Hidayat mengungkapkan, bahwa distribusi koper untuk jemaah pengguna maskapai Saudi Airlines telah mencapai 74 persen, sementara untuk Garuda Indonesia berada di angka 50,8 persen.

“Ini menunjukkan adanya upaya percepatan penyelesaian persoalan yang sebelumnya belum tuntas. Namun demikian, masih ada persentase yang cukup besar belum terselesaikan, sementara waktu keberangkatan jemaah sudah semakin dekat, yakni sekitar 21 atau 22 April,” ujar HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid dikutip dari situs resmi DPR RI.

Legislator PKS itu menilai persoalan koper bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.

Karena itu, ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyedia layanan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran kontrak.

Selain isu logistik, HNW juga menyoroti inkonsistensi penjelasan pemerintah terkait sumber pembiayaan tambahan, khususnya akibat kenaikan harga avtur.

Ia menyinggung adanya perbedaan keterangan antara pejabat pemerintah dalam beberapa kesempatan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa tambahan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah dan akan ditutup melalui efisiensi APBN sebesar Rp1,7 triliun.

Namun, dalam rapat terbaru, Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf, justru menyebut pembiayaan tersebut berasal dari komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan biaya penerbangan jemaah, sementara APBN hanya dialokasikan untuk petugas kloter.

“Yang semula dinyatakan dari APBN, kini disebutkan bersumber dari BPIH. Apalagi jika dikaitkan dengan kenaikan avtur, maka perlu ada penjelasan yang terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” tutur HNW.

Di sisi lain, pemerintah diperkirakan tetap mempertahankan kuota haji Indonesia di angka sekitar 221 ribu jemaah pada 2026, mencakup jemaah reguler dan khusus.

Pengelolaan dana haji oleh BPKH juga tak luput dari perhatian. Besarnya dana yang dikelola lembaga tersebut dinilai menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, terutama untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan di tengah tekanan biaya global, termasuk lonjakan harga bahan bakar penerbangan.

HNW pun menuturkan, isu-isu tersebut dinilai menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang setiap tahunnya melibatkan ratusan ribu jemaah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *