Oleh: Riska Pujiati*
INDONESIAUPDATE.ID – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020berpotensi menimbulkan kluster penyebaran Covid19.
Pelaksanaan pilkada yang diawali masa kampanye calon pemimpin daerah akan mengumpulkan massa dengan jumlah besar sehingga dapat menularkan Covid19.
Sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Indobarometer, M.Qodari pada artikel terkait, apabila jumlah calon sebanya 1.467 orang melakukan kampanye di 10 titik dan selama 71 hari, maka akan menciptakan 1.042.280 titik penyebaran Covid19 dalam rentang waktu 26 September sampai 5 Desember 2020.
Lebih jauh, bila positivity rate Indonesia sebesar 10% maka 10 dari 100 orang yang hadir selama kampanye berpotensi sebagai Orang Tanpa Gejala, sehingga total 10.422.800 orang yang berpotensi Covid19 berkeliaran secara bebas dalam 71 hari kampanye.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan maksimal 100 orang yang hadir dalam satu titik kampanye. Apabila terdapat 1.042.280 titik kampanye, maka masa yang berkerumun secara total di seluruh nusantara mencapai 104 juta orang.
Hal ini sangat mengerikan apabila terjadi jumlah kasus positif mencapai jutaan. Dengan pengumpulan massa dalam jumlah yang sangat besar, Pilkada serentak menyebabkan penyebaran wabah semakin tidak terkendali.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, per tanggal 22 September 2020, jumlah kasus positif Covid19 di Indonesia mencapai 252.923, pasien sembuh mencapai 184.298, dan pasien meninggal mencapai 9.837.
Mengingat trend kasus positif yang terus meningkat, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan Pilkada tersebut.
Dengan mempertimbangkan kapasitas fasilitas kesehatan yang sudah overcapacity dan banyaknya tenaga medis yang berguguran, multiplier efek yang ditimbulkan apabila terjadi bom atom lonjakan kasus Covid19 akan berdampak ke semua sektor, terutama ekonomi dan stabilitas keamanan nasional.
Pelaksanaan pilkada tahun 2020 merupakan salah satu contoh mahalnya biaya demokrasi yang harus dibayar rakyat apabila terjadi lonjakan tinggi kasus positif Covid19.
Namun, apabila pemerintah bersikeras untuk melaksanakan Pilkada serentak, berbagai cara dapat ditempuh untuk meminimalisir kehadiran massa selama kampanye salah satunya dengan pelaksanaan kampanye secara online dengan mengoptimalkan media sosial.
Selain itu, Pilkada dapat berfungsi sebagai salah satu event untuk menggerakan perekonomian masyarakat, salah satu caranya adalah para kandidat dapat membagikan masker yang dibeli dari UMKM lokal langsung ke rumah penduduk, dan pembagian voucher untuk membeli makan di restoran dan UMKM yang terkena dampak Covid19. Lebih lanjut, di masa depan Pemerintah harus memiliki program untuk melaksanakan pilkada secara online .
*Analis Kebijakan Kementerian Perdagangan