NASIONAL

Aktivis Adolov Masawunu Soroti Dugaan Pungli dan Maladministrasi di Kemenhub ‎

497
×

Aktivis Adolov Masawunu Soroti Dugaan Pungli dan Maladministrasi di Kemenhub ‎

Sebarkan artikel ini
Ditjen PSDKP-KKP mengamankan kapal pelaku illegal fishing. (Dok. KKP)

‎INDONESIAUPDATE.ID – Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menjadi sorotan.

Sejumlah dugaan pungutan liar (pungli), maladministrasi, hingga konflik kepentingan dalam proses perizinan dan sertifikasi perlengkapan keselamatan pelayaran disebut terjadi di lembaga tersebut.

Hal tersebut disampaikan Aktivis Pro Kebijakan Rakyat, Adolov Masawunu. Adolov meminta Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BTKP.

‎“BTKP sejatinya dibentuk untuk memastikan standar keselamatan pelayaran berjalan profesional dan akuntabel. Namun jika dugaan pungli, maladministrasi, hingga konflik kepentingan ini benar terjadi, maka hal tersebut sangat mencederai integritas pelayanan publik,” ujar Adolov Masawunu dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

‎BTKP sendiri merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengujian dan sertifikasi perlengkapan kapal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal.

‎Namun dalam praktiknya, sejumlah pelaku usaha jasa perawatan alat keselamatan pelayaran (service station) mengaku kerap mengalami kesulitan dan kebijakan yang dinilai tidak konsisten dalam pengurusan Surat Persetujuan Kewenangan (SPK).

‎Mereka diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan mulai dari legalitas usaha melalui OSS/PTSP, tenaga ahli, workshop berstandar tertentu, hingga kelengkapan alat kerja. Di sisi lain, muncul dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap sejumlah koperasi yang dikelola di lingkungan kantor kesyahbandaran.

‎Bahkan, dijelaskan Adolov, beredar informasi adanya dugaan konflik kepentingan karena beberapa pengurus koperasi tersebut merupakan aparatur yang juga memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.

Sejumlah pemilik kapal disebut merasa terpaksa menggunakan jasa koperasi tertentu karena khawatir dipersulit dalam proses administrasi.

‎Tidak hanya itu, kebijakan terbaru terkait training tenaga ahli (training maker) juga menuai polemik. Program yang sebelumnya dapat dilaksanakan di dalam negeri kini disebut harus dilakukan langsung di lokasi pabrik manufaktur di China.

‎Kebijakan tersebut dinilai memberatkan pelaku usaha karena biaya training meningkat signifikan. Jika sebelumnya pelatihan dalam negeri berkisar Rp35 juta untuk tiga jenis training, kini peserta disebut harus mengeluarkan biaya hingga USD 3.000 atau sekitar Rp52 juta hanya untuk satu jenis training.

‎Adolov menilai kebijakan tersebut perlu diaudit secara transparan.

‎“Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru membuka ruang praktik rente dan membebani pelaku usaha. Semua proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

‎Selain itu, BTKP juga disebut diduga melakukan maladministrasi dalam penerbitan type approval terhadap produk keselamatan laut jenis liferaft merek SDR Wuxi asal China. Produk tersebut diduga belum memenuhi standar SOLAS (Safety of Life at Sea) dan tidak tercantum dalam otoritas klasifikasi resmi China Class Society (CCS).

‎Adolov meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turun tangan melakukan investigasi independen terhadap seluruh dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dan praktik penyalahgunaan kewenangan di internal BTKP.

‎“Keselamatan pelayaran menyangkut nyawa manusia. Karena itu, seluruh proses sertifikasi dan pengawasan harus bebas dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan,” tegasnya.

‎Ia juga mendesak agar dilakukan reformasi kelembagaan serta penempatan pejabat yang profesional dan berintegritas di lingkungan BTKP demi memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional. (*)

Berita Terkait  Diupayakan Dibuka Akhir Juni, Berikut Jumlah Formasi CPNS 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *