DEPOK, INDONESIAUPDATE.ID – Tim Maung ASRI kembali melakukan penertiban spanduk dan baliho liar di wilayah Kota Depok. Kali ini, penertiban dilakukan di kawasan Tugu Belimbing, Jalan Akses UI, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga estetika kota serta menciptakan ruang publik yang tertata dan nyaman bagi masyarakat. Sejumlah spanduk dan baliho yang dipasang tidak sesuai ketentuan langsung diturunkan oleh petugas di lapangan.
Koordinator Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro mengatakan, penertiban dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Depok.
“Tim Maung ASRI melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat. Kami ingin ruang publik di Depok tetap tertata rapi dan nyaman,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Dia menegaskan, keberadaan atribut liar tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Karena itu, sambung Sakti, patroli dan penertiban akan terus dilakukan, terutama terhadap media promosi yang dipasang sembarangan di fasilitas umum maupun ruang terbuka hijau.
Selain melakukan penindakan, Tim Maung ASRI juga mengimbau masyarakat dan pihak pemasang iklan agar mematuhi aturan pemasangan media promosi demi menjaga keindahan kota.
Penertiban tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar. Kawasan Tugu Belimbing dinilai kembali terlihat lebih bersih, tertata, dan nyaman dipandang.
Lebih lanjut, Sakti menuturkan, Pemerintah Kota Depok bersama Tim Maung ASRI, Satpol PP, serta dinas terkait memastikan penataan lingkungan dan estetika kota akan terus menjadi perhatian guna menghadirkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Intinya kita fokus kegiatan maung kali ini adalah patroli untuk memastikan kota tetap indah,” tutup dia.











