DAERAH

Manajemen Immortal Cosmedika Pastikan Komitmen Penuhi Kewajiban kepada Pekerja

58
×

Manajemen Immortal Cosmedika Pastikan Komitmen Penuhi Kewajiban kepada Pekerja

Sebarkan artikel ini
HRD Manager Immortal, Julius H. Suhartono saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: dok.Narasumber)

DEPOK, INDONESIUPDATE.ID – Manajemen PT Immortal Cosmedika Indonesia menegaskan tengah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di internal perusahaan, termasuk tuntutan penyesuaian Upah Minimum Kota (UMK) dan permintaan mempekerjakan kembali 16 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

HRD Manager Immortal, Julius H. Suhartono, mengatakan sebagian besar tuntutan pekerja sebenarnya telah disepakati dalam pertemuan awal bersama serikat pekerja.

“Ya, tuntutan mereka awalnya waktu kita ada pertemuan pertama itu, empat tuntutannya sudah oke katanya. Sudah istilahnya dikasih warna hijau, artinya oke,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, dalam proses mediasi pertama, tuntutan utama yang tersisa hanya terkait pencabutan PHK dan mempekerjakan kembali 15 pekerja terdampak. Pihak perusahaan pun mengaku telah mengakomodasi permintaan tersebut.

“Jadi kami mengakomodir keinginan teman-teman serikat, di mana kami mempekerjakan kembali mereka. Tapi karena kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi, tentunya enggak bisa langsung bekerja. Di-PHK dulu, baru kemudian boleh bekerja kembali,” tutur Julius.

Namun, lanjut Julius, keputusan itu dinilai belum sesuai dengan harapan serikat pekerja sehingga aksi demonstrasi tetap berlangsung.

Karena belum ditemukan titik temu, pihak manajemen berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok dapat memfasilitasi mediasi lanjutan terkait persoalan tersebut.

Julius juga menegaskan perusahaan tidak menutup mata terhadap persoalan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan maupun kewajiban UMK.

“Kalau ada orang-orang di luar atau baik dari serikat atau orang luar melaporkan Immortal sampai ke Polda tentang masalah pembayaran BPJS dan juga mengenai UMK, sebenarnya kami juga perusahaan tidak menutup mata,” ucap dia.

Dia mengakui perusahaan telah berupaya melakukan perbaikan terkait pembayaran UMK dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kondisi finansial perusahaan saat ini disebut belum memungkinkan untuk memenuhi seluruh kewajiban tersebut.

Berita Terkait  Gunung Lewotobi Erupsi, PVMBG Imbau Warga Gunakan Masker

“Kami juga sudah berusaha untuk memperbaiki UMK maupun untuk BPJS Ketenagakerjaan. Namun, karena keterbatasan finansial di Immortal, maka saat ini belum bisa dibayarkan,” ucap Julius.

Meski begitu, Julius memastikan perusahaan akan berupaya memenuhi kewajiban tersebut ketika kondisi keuangan mulai membaik.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kondisi perusahaan mulai mengalami tekanan sejak pandemi Covid-19, ketika banyak klinik kecantikan tutup sementara. Kondisi itu disebut semakin berat akibat kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Julius bilang, penurunan paling signifikan terjadi dalam dua tahun terakhir hingga penjualan perusahaan turun drastis mencapai minus 50 persen.

Kondisi tersebut, sambung dia, menjadi salah satu alasan perusahaan belum mampu memenuhi tuntutan pembayaran UMK Depok yang nilainya lebih dari Rp5 juta.

Kendati demikian, Julius memastikan perusahaan tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan pekerja. Salah satunya dengan memberikan penghargaan berupa hadiah umrah bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari 10 tahun.

Selain itu, perusahaan juga memberikan tunjangan kematian yang tidak hanya berlaku bagi keluarga inti, tetapi juga mertua pekerja.

Sebagai informasi, perusahaan tersebut saat ini mempekerjakan lebih dari 1.000 karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *