NASIONAL

Kementerian PKP Siapkan 3.053 Rumah untuk Pekerja Seni dan Revitalisasi Rumah Adat

126
×

Kementerian PKP Siapkan 3.053 Rumah untuk Pekerja Seni dan Revitalisasi Rumah Adat

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kanan) bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (kiri) di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, INDONESIAUPDATE.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menggandeng Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat penyediaan hunian layak bagi pekerja seni sekaligus mendorong revitalisasi rumah adat di berbagai daerah.

Dalam pernyataannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pembangunan perumahan tidak semata berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus mampu menjaga identitas dan nilai budaya bangsa.

“Kita ingin pembangunan perumahan tetap memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Rumah adat dan para pekerja seni juga harus mendapatkan perhatian negara,” ujar Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pekerja seni memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat budaya Indonesia sehingga pemerintah perlu hadir mendukung kesejahteraan mereka, termasuk melalui program bantuan perumahan.

Karena itu, Ara bilang, Kementerian PKP menyiapkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khusus bagi pekerja seni sebanyak 3.053 unit rumah.

“Kami sudah menerima usulan nama calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan dan akan segera ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan,” ucap dia.

Dia menambahkan, proses verifikasi ditargetkan rampung pada 2 Juni 2026 agar penyaluran bantuan dapat segera dilakukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Selain program BSPS untuk pekerja seni, pertemuan tersebut juga membahas usulan revitalisasi rumah adat yang dinilai penting sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa.

Ara turut menjelaskan, rumah adat memiliki karakteristik kepemilikan yang berbeda dibanding rumah pada umumnya karena banyak yang bersifat komunal maupun berbasis hukum adat.

Lebih jauh dia menuturkan, revitalisasi rumah adat penting dilakukan untuk menjaga identitas budaya daerah sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang.

“Kita ingin rumah adat tetap berdiri, tetap hidup, dan menjadi simbol budaya bangsa Indonesia,” pungkas Ara.

Berita Terkait  Konferensi Musik Nasional, Menbud Fadli Zon: Perkuat Ekosistem Musik dan Penggerak Ekonomi

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi perhatian Kementerian PKP terhadap sektor kebudayaan, khususnya terkait perlindungan rumah adat dan dukungan kepada pekerja seni.

Dia menyebut, berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, terdapat sekitar 3.500 rumah adat yang membutuhkan revitalisasi.

“Kami berharap program revitalisasi ini benar-benar dapat direalisasikan karena masih banyak rumah adat yang perlu ditangani,” ucap Fadli Zon.

Ke depan, lanjut Fadli Zon, pemerintah akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti BPK, BPKP, dan KPK guna memastikan program revitalisasi rumah adat memiliki dasar regulasi yang kuat dan pelaksanaannya berjalan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *