INDONESIA UPDATE – Pemerintah memastikan jika cakupan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen, maka Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi dapat dirayakan tanpa pembatasan.
Meski demikian, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan standar protokol kesehatan.
Serta menjaga imunitas di saat pemerintah sudah melonggarkan aturan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Syarat itu harus terpenuhi,” kata Nadia kepada RRI.co.id, Rabu (9/3/2022).
Pemerintah, lanjut Nadia, terus memonitor perkembangan pandemi Covid-19, agar tren penanganan Covid-19 semakin membaik setiap harinya.
“Kita terus monitor,” ujarnya.
Untuk itu, Nadia mendorong, masyarakat untuk segera divaksinasi bukan hanya untuk merayakan lebaran, namun untuk memastikan kekebalan kelompok terbentuk maksimal sehingga terlindungi dari covid-19.
“Dengan demikian Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah bisa dilaksanakan tanpa pembatasan aktivitas masyarakat,” tandasnya