INDONESIAUPDATE.ID – Pemerintah benar-benar menutup celah bagi kubu Moeldoko untuk mengajukan ulang kepengurusannya.
Setelah permohonan mereka ditolak, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah terhadap kemungkinan diajukan kembali dokumen kepengurusan di lain waktu.
Sikap tegas pemerintah itu merontokkan peluang Joni Allen mengajukan kembali permohonan yang sama.
“Dengan dokumen yang ada tentunya tidak mungkin lagi (diterima) dengan peristiwa yang sudah kita teliti itu tidak memenuhi kalau mau dibuat lagi agar memenuhi itu bukan urusan kami,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Dia menegaskan, argumentasi pihak Moeldoko yang menyebut bahwa AD/ART tidak sesuai aturan perundang-undangan, Yasonna menyatakan bahwa persoalan itu bukan kewenangan mereka untuk menilainya. Kemenkumham mendorong pihak Moeldoko Cara untuk menguji argumentasi itu di pengadilan.
“Lalu ada argumen AD/ART tidak sesuai dan sebagainya itu bukan di kami tapi itu ranah di pengadilan. silakan saja di pengadilan,” katanya.
Dia memastikan bahwa bila ada perbedaan pandangan soal legalitas AD/ART Partai Demokrat, konflik itu bisa diuji di pengadilan. Sebab, kata dia, AD ART yang diajukan ke Kemenkumham merupakan AD/ART yang disahkan hasil kongres yang mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
“Kalau ada perselisihan itu urusan pengadilan UU parpol perselisihannya lewat pengadilan. Karena dari AD/ART yang diberikan kepada kami yang disahkan kepengurusannya tahun lalu pak AHY juga perubahan AD/ART sudah terdaftar di kita itu KLB 2/3 DPD dan setengah DPC,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemeriksaan berkas permohonan pengesahan kubu Moeldoko merujuk pada AD/ART yang telah mereka terima. Tetapi, bila mereka tak menyetujui AD/ART Partai Demokrat itu, mereka didorong untuk mengajukan sengketa ke pengadilan.
“Saya pakai rujukan itu tidak memenuhi 2/3 tidak memenuhi setengah, kalau nanti ada lagi, kalau tidak setuju AD/ART ada pengadilan. Kami menggunakan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Parpol,” ungkapnya.